Berita Terkini

KPU KABUPATEN MALAKA GELAR UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE-97 TAHUN 2025 DENGAN TEMA PEREMPUAN BERDAYA DAN BERKARYA, MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Betun, kpu-malakakab.go.id, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045” sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi terhadap peran strategis perempuan, khususnya para ibu, dalam membangun keluarga, masyarakat, dan bangsa yang berintegritas yang di gelar halaman kantor KPU Malaka pada Senin (22/12/2025).  Upacara berlangsung dengan khidmat dan sederhana sebagai wujud penghormatan kepada perjuangan kaum perempuan Indonesia serta komitmen KPU dalam mendukung peran perempuan untuk mewujudkan bangsa yang bersih dan berintegritas yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan jajaran Sekretariat. Bertindak selaku Inspektur upacara, Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere menyampaikan bahwa peringatan Hari Ibu bukan sekadar seremoni, melainkan momentum refleksi untuk memperkuat peran perempuan dalam menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas dalam membentuk karakter generasi bangsa.  Lebih lanjut disampaikan bahwa KPU Kabupaten Malaka terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang inklusif, setara, dan mendukung pemberdayaan perempuan, baik dalam pelaksanaan tugas maupun pengambilan keputusan di Lembaga Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan ini. Kegiatan upacara ini diakhiri dengan foto bersama para perempuan tangguh yang diharapkan akan terus berperan penting dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat demokrasi yang inklusif dan berintegritas.     #KPUMalaka #KPUMelayani

KPU KABUPATEN MALAKA GELAR BIMTEK PENGELOLAAN ARSIP SEKALIGUS PENYERAHAN ARSIP PERMANEN FORMULIR C HASIL SALINAN

etun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip sekaligus Penyerahan Arsip Permanen Formulir C Hasil Salinan yang bertempat di Aula KPU Kabupaten Malaka, pada Kamis (11/12/2025).  Kegiatan ini dihadiri oleh Kegiatan ini dihadiri oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Malaka, Fransiskus X.S. Meo, Sekretaris KPU Kabupaten Malaka, Marsel D.I. Taneo beserta jajaran sekretariat, dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Malaka beserta para staf. Dalam sambutannya, Plh. Ketua KPU Kabupaten Malaka, Fransiskus X.S. Meo dalam sambutannya menyampaikan bahwa arsip merupakan identitas dan memori yang disimpan secara sistematis karena memiliki nilai guna kesejarahan, hukum, dan informasi. Terkhusus arsip pemilu merupakan dokumen hasil penghitungan suara, memiliki nilai pertanggungjawaban yang tinggi sekaligus menjadi referensi penting dalam proses evaluasi maupun penelitian. Maka pengelolaan arsip merupakan bagian penting dari akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. Arsip tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga rekam jejak sejarah demokrasi yang harus dijaga dengan baik. Selanjutnya, sambutan dari Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Malaka, Folgentius Bere Fahik, S.Pd., M.AP menyampaikan apresiasi karena sudah mempercayakan penyimpanan dan pemeliharaan arsip KPU Kabupaten Malaka untuk pertama kalinya dan saat ini sedang mempersiapkan tanda tangan digital untuk mempermudah akses dalam proses pengarsipan. “Kami sangat mengapresiasi bahwa KPU Kabupaten Malaka mempercayakan kami untuk menyimpan dan memelihara Arsip Permanen Formulir C Hasil Salinan dan kami sedang berusaha untuk membuat tanda tangan digital untuk mempermudah akses dalam proses pengarsipan, misal jika diperlukan tanda tangan untuk pengelolaan arsip sedangkan pimpinan instansi tidak ada dilokasi begitu juga dengan sebaliknya”  Selain itu, Sekretaris KPU Kabupaten Malaka ikut menambahkan bahwa arsip memiliki nilai hukum. Oleh sebab itu diselenggarakannya kegiatan ini guna agar seluruh staf Sekretariat mendapatkan pengetahuan dan pemahaman yang lebih terkait pengelolaan arsip karena selama ini belum maksimal dari proses pengelolaannya. Adapun rangkaian acara selanjutnya yakni penyerahan yang dilakukan oleh Sekretaris KPU kepada Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Malaka . Proses ini menjadi bagian penting dari siklus pengelolaan arsip, khususnya dalam menjaga keaslian, keamanan, dan keberlanjutan informasi hasil pemilu. “Kami ingin memastikan bahwa setiap dokumen hasil pemilu tersimpan secara permanen, aman, dan dapat diakses kembali apabila dibutuhkan untuk kepentingan publik, audit, atau penelitian,” ungkap Marsel D.I Taneo (Sekretaris KPU Kab. Malaka). Pada sesi bimtek, narasumber menyampaikan sejumlah materi penting, antara lain: prinsip dasar pengelolaan arsip sesuai regulasi kearsipan nasional, kategori dan jenis arsip pemilu, pengelolaan arsip dinamis yang mencakup arsip aktif dan inaktif, standar penataan, penomoran, dan pengklasifikasian arsip, prosedur pemindahan arsip inaktif, mekanisme penyusutan arsip dari pemindahan, pemusnahan, dan penyerahan. Peserta juga dibekali pemahaman yang lebih dalam  dalam penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Malaka kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola arsip sesuai prinsip keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pemilu. Diharapkan, dengan penguatan kapasitas SDM dan penerapan sistem pengarsipan yang baik, seluruh proses penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Malaka semakin tertib, terukur, dan mudah ditelusuri. KPU Kabupaten Malaka juga mendorong setiap bagian di lingkungan sekretariat untuk melakukan penataan arsip secara berkelanjutan agar seluruh dokumen kelembagaan dapat terjaga dengan baik, tidak hanya untuk kebutuhan internal tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka

KPU KABUPATEN MALAKA RAIH PENGHARGAAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, TEGASKAN TERUS PERKUAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

Kupang, kab-malaka.kpu.go.id – KPU Kabupaten Malaka kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Badan Publik Penyelenggara Pemilu yang transparan dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya predikat “Cukup Informatif” dalam Penganuhgerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur di Aula Fernandez Kantor Gubernur Nusa TenggaraTimur pada, Selasa (09/12/2025). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Malaka sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ibrahim Laga. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya KPU Kabupaten Malaka dalam mengelola, menyediakan, serta menyajikan informasi publik secara tepat, transparan, dan mudah diakses oleh publik. Meskipun masih pada kategori “Cukup Informatif”, KPU Kabupaten Malaka menegaskan bahwa capaian ini menjadi pemacu untuk terus memperkuat standar pelayanan informasi publik ke depannya serta melakukan berbagai upaya yakni membangun kolaborasi dan kerjasama sehingga nanti bisa mencapai badan publik dengan predikat “Informatif”. Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Asisten Umum Setda Provinsi NTT, Samuel Halundaka (mewakili Gubernur NTT). Dalam sambutannya, pelayanan informasi publik penting dalam upaya membangun birokrasi yang melayani, transparan dan akuntabel. Selanjutnya, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Drs. Germanus Attawuwur yang menyampaikan dengan tegas bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban administratif tetapi sudah menjadi Hak Asasi Manusia sebagaimana tertuang Pasal 28F UUD 1945. “Jika keterbukaan tidak penting, tidak mungkin negara membentuk Komisi Informasi dan  mengamanatkan PPID pada setiap badan publik,” tegasnya. Selain itu, Germanus juga menyampaikan bahwa Indeks Keterbukaan Informasi Publik NTT menurun dari 93,4 (informatif) menjadi 75 (cukup informatif) pada tahun ini. Hal ini dikarenakan rendahnya partisipasi dan anggaran untuk PPID di beberapa daerah sehingga dibutuhkan dukungan yang layak dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Anggota KPU Kabupaten Malaka, Ibrahim Laga memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi NTT karena digelarnya kegiatan ini dan menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran staf Sekretariat. Ibrahim menegaskan bahwa KPU Kabupaten Malaka berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan informasi melalui penyediaan data yang lebih lengkap, pemutakhiran berkala, sarana dan prasarana pelayanan publik serta memberikan pelayanan yang responsif baik secara langsung maupun online kepada publik. “Predikat ini bukan akhir, tetapi pijakan untuk bekerja lebih baik lagi. Kami akan terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan informasi yang terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegasnya. Melalui penghargaan ini, KPU Kabupaten Malaka berharap dapat semakin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengakses informasi, khususnya terkait penyelenggaraan kepemiluan. KPU Kabupaten Malaka menargetkan peningkatan kategori penilaian keterbukaan informasi pada tahun-tahun mendatang dengan memperkuat koordinasi internal, memperluas kanal informasi, serta memastikan seluruh informasi publik dapat tersedia dengan standar layanan yang lebih optimal. #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka

KPU KABUPATEN MALAKA GELAR RAPAT PLENO TERBUKA PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN IV TAHUN 2025

Betun, kab-malaka.kpu.go.id –  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Malaka, Senin (08/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam memastikan akurasi dan mutakhirnya data pemilih secara berkelanjutan. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere dan dihadiri oleh para Anggota serta jajaran staf Sekretariat. Selain itu, kegiatan ini dihadiri juga oleh sejumlah stakeholders, antara lain Bupati Malaka, Kapolres Malaka, Dandim 1605 Belu, Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Malaka, Kepala Badan Kesatuan Bnagsa dan Politik Kabupaten Malaka, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malaka, Direktur RSUPP Betun, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Malaka dan Pimpinan Komunitas Wartawan (Serikat Media Siber Indonesia, Komunitas Wartawan Perbatasan Aliansi Wartawan Independen, dan Jaringan Media Siber Indonesia). Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere menyampaikan bahwa Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga akurasi dan kualitas daftar pemilih di Kabupaten Malaka dan menjadi dasar penting dalam menyukseskan tahapan pemilu mendatang. Oleh karena itu, dukungan dan sinergi semua pihak sangat dibutuhkan. Selanjutnya Yuventus menegaskan bahwa Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan amanat Undang-Undang untuk menjamin tersedianya data pemilih yang akurat, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Malaka khususnya Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kristoforus .A. Kali memaparkan perkembangan rekapitulasi data pemilih pada triwulan keempat, termasuk data pemilih baru, data pemilih meninggal, data pemilih yang pindah-keluar, data pemilih pindah-masuk yang ada di Kabupaten Malaka dengan dilanjutkan oleh diskusi bersama dengan para stakeholders. KPU Kabupaten Malaka menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat dan stakeholder yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini dan melalui Rapat Pleno PDPB Triwulan IV yang menjadi pertemuan terakhir di tahun 2025 ini, diharapkan sinergi antara KPU Kabupaten Malaka, Bawaslu Kabupaten Malaka, Polres Malaka, Disdukcapil, serta pihak terkait lainnya semakin memperkuat upaya mewujudkan daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan inklusif di Kabupaten Malaka. Kegiatan ini pun ditutup dengan sesi pemberian berita acara dan foto bersama. #KPUMalaka #KPUMelayan

KPU KABUPATEN MALAKA KENALKAN PROSES PEMILU LEWAT SIMULASI PENCOBLOSAN DI SMA NEGERI WELAUS

Betun, kpu-malakakab.go.id, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka melaksanakan kegiatan KPU Mengajar yang memasuki hari ketiga (terakhir) pelaksanaannya di Sekolah SMA Negeri Welaus dengan topik pembahasan mengenai Simulasi Pencoblosan, pada Jumat (31/10/2025). Dalam kegiatan sesi kedua ini, adapun narasumber yakni Anggota KPU Kabupaten Malaka sekaligus Ketua Divisi Teknis, Stefanus Manhitu menjelaskan secara rinci proses atau alur pemungutan suara yang benar. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi secara langsung kepada mereka sebagai pemilih pemula terkait tata cara pemungutan suara yang benar mulai dari perkenalan logistk Pemilu seperti surat suara, bilik suara, kotak suara, alat coblos dan tinta sampai dengan menjelaskan seluruh tahapan pemungutan suara mulai dari proses pengecekan daftar pemilih, pembagian surat suara dari petugas, pemcoblosan di bilik suara sesuai hati nurani tanpa terpengaruh dari pihak manapun hingga memasukkan surat suara ke kotak suara dengan bimbingan dan arahan dari tim KPU Kabupaten Malaka melalui pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) kecil dan sederhana. Selanjutnya, para siswa terlihat antusias mengikuti jalannya simulasi sederhana ini sehingga mereka dapat merasakan langsung suasana layaknya pada saat hari pemungutan suara. Bahkan, suasana riuh dan penuh semangat terlihat ketika proses penghitungan suara dimulai dengan menyatakan surat suara sah dan tidak sah. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan ini berhasil memberikan pemahaman kepada mereka sebagai generasi muda yang cerdas dan berintegritas.   Kegiatan ini pun ditutup dengan memberikan post-test kepada para siswa terkait seberapa jauh pemahaman mereka terkait pelaksanaan kegiatan KPU mengajar ini dengan berbagai materi-materi yang sudah diberikan. Selain itu, foto bersama dengan siswa sebagai perwakilan kelas dan diakhiri secara resmi foto bersama dengan seluruh para siswa yang sudah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan “KPU Mengajar” dengan para guru.    KPU Kabupaten Malaka berharap dari kegiatan ini memberikan kesadaran kepada para siswa SMA Negeri Welaus bahwa suara mereka sangat berharga bagi masa depan bangsa.     #KPUMalaka #KPUMelayan

KPU MENGAJAR WUJUDKAN GENERASI MUDA MELEK DEMOKRASI DENGAN PAHAMI HAK DAN KEWAJIBAN SEBAGAI PEMILIH PEMULA

Betun, kpu-malakakab.go.id, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka melanjutkan kegiatan “KPU Mengajar” pada hari kedua sesi 2 Kamis (30/10/2025) di Sekolah SMA Negeri Welaus dengan fokus pembahasan mengenai Hak dan Kewajiban Pemilih Pemula. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pendidikan Pemilih yang rutin dilaksanakan KPU dalam rangka meningkatkan kesadaran politik di kalangan generasi muda dalam mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang berkualitas dan partisipatif. Dalam sesi kali ini, narasumber dari Anggota KPU Kabupaten Malaka yakni Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kristoforus A. Kali.  Kristoforus menyampaikan materi seputar pentingnya memahami hak memilih sebagai wujud partisipasi aktif warga negara dalam proses demokrasi. Selain itu, dijelaskan pula berbagai kewajiban yang harus dipahami oleh pemilih, seperti memastikan data diri terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab sebagai pemilih cerdas. Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan dan aktif berdiskusi mulai dari Lembaga apa saja sebagai Penyelenggara Pemilu, syarat apa saja yang memenuhi kategori pemilih sampai dengan peran mereka dalam menentukan masa depan bangsa melalui pemilu. Melalui kegiatan ini, diharapkan juga para siswa kelas XII ini yang disebut para pemilih pemula dapat menjadi agen perubahan yang mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu karena mereka adalah ujung tombak masa depan demokrasi.   Selanjutnya, Kristoforus juga menekankan pentingnya mengenal calon dan program yang ditawarkan passangan calon (paslon) serta menolak segala bentuk politik uang dan hoaks yang dapat merusak nilai demokrasi. Program KPU Mengajar ini akan terus berlanjut dengan materi-materi menarik lainnya yang berkaitan dengan kepemiluan dan demokrasi, sebagai bentuk komitmen KPU dalam menumbuhkan kesadaran politik sejak dini.   #KPUMalaka #KPUMelayan