KPU KABUPATEN MALAKA MELAKSANAKAN PENANDATANGANAN RENCANA KERJA TAHUNAN, PERJANJIAN KINERJA, PAKTA INTEGRITAS, DAN BENTURAN KEPENTINGAN TAHUN 2026
Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka melaksanakan Penandatanganan Rencana Kerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Benturan Kepentingan Tahun 2026 yang dilaksanakan secara serentak melalui daring bersama KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) serta KPU Kabupaten/Kota se-NTT pada, Kamis (15/1/26).
Kegiatan ini merupakan agenda nasional yang dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama jajaran KPU dalam memperkuat tata kelola lembaga yang akuntabel, transparan dan berintegritas, sekaligus sebagai landasan pelaksanaan program dan kegiatan KPU pada Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna. Dalam sambutannya, Jemris menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama seluruh jajaran KPU Provinsi NTT dan KPU Kabupaten/Kota se-NTT dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan fungsi kelembagaan yang akuntabel, profesional serta berintegritas. Terkait juga penggunaan anggaran Pagu yang harus dimanfaatkan secara maksimal dalam melaksanakan perencanaan program kelembagaan yang lebih cepat, pelaksanaan kegiatan disiplin dan pengawasan yang akuntabel sehingga seluruh program dalam berjalan optimal.
Selanjutnya, penandatanganan dokumen tersebut mencakup Rencana Kerja Tahunan sebagai pedoman pelaksanaan program, Perjanjian Kinerja sebagai bentuk kesepakatan capaian kinerja, Pakta Integritas sebagai komitmen menjaga nilai kejujuran dan profesionalisme, serta pernyataan Benturan Kepentingan sebagai upaya pencegahan praktik yang dapat mengganggu independensi dan objektivitas penyelenggara pemilu.
Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere beserta Anggota Stefanus Manhitu, Kristoforus A. Kali, Fransiskus X.S. Meo, Ibrahim Laga dan Sekretaris KPU Kabupaten Malaka, Marsel D.I Taneo beserta jajaran sekretariat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan khidmat dan penuh tanggung jawab dan melalui penandatanganan ini, KPU Kabupaten Malaka menegaskan komitmennya untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, dan kewenangan kelembagaan secara profesional, berintegritas, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere juga menyampaikan apresiasi terkait komitmen dan respon seluruh jajaran dalam menyukseskan kegiatan ini dan diharapkan untuk memegang teguh, menjaga kekompakan, soliditas, mematuhi serta memedomani perjanjian kinerja, pakta integritas dan benturan kepentingan.
“Terima kasih atas seluruh komitmen dan respon kita semua terkait dengan penandatanganan perjanjian kinerja, pakta integritas, dan benturan kepentingan. Mari kita semua berkomitmen dengan apa yang telah ditandatangani pada hari ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga kekompakan, soliditas serta mematuhi dan memedomaninya,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi penguatan awal dalam pelaksanaan kinerja KPU Provinsi NTT beserta KPU Kabupaten/Kota Tahun 2026, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
#KPUMalaka
#KPUMelayani
Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka