Berita Terkini

DISKUSI TEMATIK KOPI PARMAS PART 12 : PERILAKU PEMILIH PEMULA DALAM KONTEKS SOSIAL KEKINIAN

Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka kembali mengikuti Diskusi Tematik dalam Program “KoPi Parmas” (Kitong Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Part 12 yang bertemakan “Perilaku Pemilih Pemula Dalam Konteks Sosial Kekinian” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring pada, Kamis (19/2/26). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere dengan didampingi oleh Anggota, Stefanus Manhitu, Kristoforus A. Kali, Fransiskus X.S. Meo, Ibrahim laga, dan Sekretaris KPU Kabupaten Malaka, Marsel D.I. Taneo, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Johanes B. Seran beserta para staf sekretariat Subbagian Hukum dan SDM. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna yang menekankan pentingnya pemahaman terhadap karakteristik pemilih pemula dalam dinamika sosial yang terus berkembang dengan melakukan pendekatan sosialisasi adaptif, partisipatif dan berkelanjutan dalam menentukan kualitas demokrasi. Materi kegiatan diskusi kali ini disampaikan oleh dua narasumber yakni, Anggota KPU Kabupaten Lembata Divisi Hukum dan Pengawasan, Petrus Paulus Juang dan Anggota KPU Kabupaten Manggarai Timur Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Abdul Haris dengan dipimpin oleh moderator dari Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sumba Tengah, Prasasti Padmasari. Pemateri pertama, Petrus memaparkan mengenai pengertian pemilih pemula sebagai warga negara yang baru pertama kali menggunakan hak pilih dalam Pemilu maupun Pemilihan, serta menjelaskan faktor-faktor yang memengaruhi perilaku mereka, seperti lingkungan keluarga, pendidikan, pergaulan, tingkat literasi politik, dan kuatnya pengaruh media sosial di era digital. Selain itu juga menyoroti tantangan dalam konteks sosial kekinian, antara lain maraknya disinformasi, polarisasi opini, politik uang dan kecenderungan mengikuti tren viral, sehingga pemilih pemula perlu dibekali literasi digital dan politik agar mampu bersikap kritis, rasional, dan bertanggung jawab dalam menentukan pilihan. Pemateri kedua, Abdul menekankan bahwa pemilih pemula bukan sekadar pelengkap dalam proses demokrasi, melainkan kelompok strategis yang memiliki kontribusi besar dalam menentukan arah kebijakan dan masa depan bangsa, sehingga diperlukan kesadaran untuk menggunakan hak pilih secara cerdas, rasional, dan berdasarkan pertimbangan objektif, bukan semata-mata karena pengaruh tren, tekanan lingkungan, ataupun arus informasi yang belum tentu benar. Selanjutnya dengan upaya penguatan literasi politik yang akan terus dilakukan melalui program KPU Mengajar sebagai bentuk komitmen memberikan edukasi kepemiluan secara langsung kepada generasi muda agar memahami proses demokrasi sejak dini serta tumbuh menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya diskusi ini dengan tema yang menarik dan menekankan bahwa keluarga merupakan fondasi awal dalam membentuk karakter pemilih pemula, karena dari lingkungan keluargalah nilai-nilai demokrasi, tanggung jawab, serta sikap kritis mulai ditanamkan. Di samping itu, perkembangan media digital yang telah menjadi ruang publik dalam membentuk opini dan preferensi politik generasi muda. Melalui diskusi ini, KPU Kabupaten Malaka berkomitmen untuk terus memperkuat pendidikan pemilih, khususnya bagi pemilih pemula, agar mampu bersikap cerdas, kritis, dan bijak dengan memanfaatkan media digital serta berkolaborasi dengan lembaga pendidikan dalam menciptakan perilaku pemilih pemula yang rasional, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai demokrasi. #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka  

HARI PERTAMA CPNS KPU KABUPATEN MALAKA IKUTI PENGARAHAN TEKNIS PELAKSANAAN LATSAR TAHUN 2026

Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Sebanyak tujuh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka mengikuti kegiatan Pelaksanaan Pengarahan Teknis Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2026 pada hari pertama yang dilaksanakan secara daring oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali (BKPSDM Bali), Kamis (12/2/26). Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman teknis yang komprehensif kepada seluruh peserta Latsar CPNS terkait pelaksanaan Latsar Tahun 2026 serta meningkatkan kompetensi, kedisiplinan, dan kesiapan peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian Latsar secara optimal, sekaligus membekali CPNS dengan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini dipimpin dari Kepala Seksi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Konsultasi Sumber Daya Manusia (UPTD PKSDM) BKPSDM Bali, Adi Jayatama yang menjelaskan alur pelaksanaan teknis Latsar Tahun 2026 yang meliputi tahapan pelaksanaan, sistem pembelajaran, serta kewajiban peserta terkait aturan yang harus dipatuhi selama mengikuti Latsar, baik secara mandiri, melalui e-learning, maupun klasikal dan mekanisme evaluasi dan penilaian yang wajib dipenuhi oleh seluruh peserta Latsar CPNS tahun 2026 mulai dari Angkatan XIII hingga Angkatan XVI. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Malaka berharap peserta CPNS tahun 2026 ini dapat mengikuti seluruh rangkaian Latsar dengan baik sehingga mampu memperkuat kompetensi, integritas, dan profesionalitas sebagai Aparatur Sipil Negara yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.   #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka  

KOPI PARMAS PART 11, MENGUATKAN REPRESENTASI DAN PEREMPUAN DALAM PROSES DEMOKRATISASI

Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka mengikuti kegiatan Program “KoPi Parmas” (Kitong Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Part 11 yang bertemakan “Representasi dan Peran Perempuan Dalam Proses Demokratisasi” dan diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring pada, Rabu (11/2/26). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere dan didampingi Anggota, Stefanus Manhitu, Kristoforus A. Kali, Fransiskus X.S. Meo, Ibrahim, Sekretaris  KPU Kabupaten Malaka, Marsel D.I. Taneo, Kepala Subbagian Hukum dan SDM, Johanes B. Seran beserta dengan para staf. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini bukan hanya sebagai wadah dialog konstruktif dalam memberikan persepsi ataupun berbagi pengalaman tetapi difokuskan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terkait pentingnya representasi serta peran strategis perempuan dalam proses demokratisasi di Indonesia sekaligus mendorong partisipasi aktif perempuan dalam setiap tahapan demokrasi, memperkuat ruang dialog dan pertukaran gagasan, serta membangun komitmen bersama dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif, setara, dan berkeadilan. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna. Dalam sambutannya, Jemris menekankan keterlibatan perempuan dalam proses politik masih perlu terus ditingkatkan dalam setiap tahapan demokrasi. Maka dengan adanya Program KoPi Parmas ini dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif untuk bertukar gagasan, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi perempuan dalam politik, serta merumuskan langkah-langkah mitigasi dan strategi penguatan partisipasi perempuan pada Pemilu mendatang. Materi kegiatan diskusi kali ini disampaikan oleh dua narasumber yakni, Anggota KPU Kab. Sikka Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), La Hajimu dan Anggota KPU Kab. Timor Tengah Selatan (TTS) Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM), Fatimah dengan dipimpin moderator dari Kepala Subbagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sumba Timur, Scherlina Snak. Pemateri pertama, La Hajimu menyampaikan bahwa berdasarkan data Pemilu Tahun 2024 yang menunjukkan jumlah calon legislatif perempuan secara nasional telah mencapai sekitar 37 persen, namun keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) masih berada pada kisaran 22 persen. Hal ini menunjukkan masih adanya kesenjangan antara tingkat partisipasi dan tingkat keterpilihan perempuan dalam proses politik, sehingga diperlukan upaya berkelanjutan melalui penguatan kapasitas, peningkatan literasi politik, serta dukungan berbagai pihak guna mendorong representasi perempuan yang lebih optimal dan berkeadilan tanpa mengesampingkan prinsip profesionalitas, kompetensi, serta integritas dalam proses demokrasi. Pemateri kedua, Fatimah menjelaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam proses demokrasi masih dianggap sekadar simbolis dan belum sepenuhnya mencerminkan peran yang substantif dalam proses pengambilan keputusan politik. Hal ini disebabkan karena peran perempuan dalam politik masih menghadapi berbagai hambatan kultural, termasuk kuatnya tantangan budaya patriarki yang membatasi ruang partisipasi, akses, serta peluang perempuan untuk berperan secara optimal dalam dinamika politik. Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Baharudin Hamzah menyampaikan bahwa paradigma terhadap perempuan di NTT masih didominasi oleh budaya patriarki. Namun demikian, hal itu tidak menghambat perempuan untuk masuk dalam politik, terbukti sejumlah perempuan bisa lolos menjadi anggota parlemen. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Malaka menegaskan komitmennya untuk terus mendukung representasi perempuan dalam proses demokratisasi dan berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran kolektif, memperluas partisipasi politik perempuan, serta mewujudkan demokrasi yang inklusif, setara, dan berkeadilan di Kabupaten Malaka. #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka

KOORDINASI KPU KABUPATEN MALAKA DAN POLRES MALAKA PERKUAT PELAKSANAAN PDPB TAHUN 2026

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Fransiskus X. S. Meo, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Kristoforus A. Kali, Kepala Subbagian Rendatin, Veronika A. Bria, serta staf Rendatin melaksanakan koordinasi di Polres Malaka dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, Rabu (11/2/26). Adapun tujuan dilaksanakannya koordinasi ini yakni untuk memperkuat pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, yang difokuskan pada pembaruan data terkait perubahan status pemilih, baik dari status sipil menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) maupun aparat penegak hukum yang telah memasuki masa purnawirawan. Selain itu, meminimalisasi potensi ketidaksesuaian data di lapangan sehingga mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam pertemuan tersebut, kegiatan koordinasi berlangsung dengan lancar dan penuh sinergi. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., bersama jajarannya menyambut baik kedatangan KPU Kabupaten Malaka serta menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2026. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pertukaran informasi yang relevan dan penguatan komunikasi antarinstansi guna menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipercaya. Melalui kegiatan koordinasi ini, KPU Kabupaten Malaka dan Polres Malaka diharapkan tidak hanya memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi, tetapi juga meningkatkan efektivitas pertukaran data, harmonisasi komunikasi kelembagaan yang berkesinambungan sebagai wujud dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu yang transparan, profesional, dan berintegritas di Kabupaten Malaka. #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka    

KPU KABUPATEN MALAKA IKUTI PERSIAPAN PELAKSANAAN PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2026

Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka mengikuti kegiatan Persiapan Pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2026 secara daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (6/2/26). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesiapan serta pemahaman awal bagi CPNS dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur sipil negara di lingkungan kelembagaan. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Malaka, Marsel D.I.Taneo, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KPU Kabupaten Malaka sebanyak 7 orang. Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT, Melanie S.W. Hege dengan didampingi oleh Kasubbag Hukum dan SDM KPU Provinsi NTT, Bathseba S. Dapatalu. Dalam arahannya, Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT, Melanie S.W. Hege menyampaikan gambaran tahapan pelaksanaan Latsar CPNS Tahun 2026, termasuk jadwal kegiatan yang akan berlangsung mulai 12 Februari hingga 12 Mei 2026. Pelaksanaan Latsar dilakukan secara blended learning, yakni melalui pembelajaran tatap muka dan daring. Selain itu, disampaikan pula ketentuan bagi peserta Latsar CPNS 2026 serta peran mentor CPNS yang secara langsung dijalankan oleh Kasubbag Hukum dan SDM pada masing-masing satuan kerja (satker). Melanie juga menyampaikan bahwa selama mengikuti latsar, peserta tidak dibebankan pekerjaan rutin kelembagaan, melainkan diharapkan fokus selama tiga bulan ke depan dalam mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran di setiap kelas yang akan diikuti nantinya. Melalui kegiatan persiapan pelaksanaan Latsar CPNS Tahun 2026 ini, KPU Kabupaten Malaka berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan pembelajaran dengan baik serta mampu menginternalisasi nilai-nilai dasar ASN dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam membentuk CPNS KPU Kabupaten Malaka yang profesional, berintegritas, dan siap mendukung penguatan kelembagaan di Kabupaten Malaka. #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka    

MENJAGA HARMONI DAN INTEGRITAS, KPU KABUPATEN MALAKA GELAR DOA BERSAMA

Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka menggelar kegiatan Doa Bersama Tahun 2026 di halaman Kantor KPU Kabupaten Malaka, Jumat (6/2/26). Kegiatan ini digelar sebagai ungkapan rasa syukur serta momentum refleksi atas penyertaan dan keberhasilan pelaksanaan tugas pada tahun sebelumnya, sekaligus memohon penyertaan dan kekuatan dalam  melaksanakan tugas dan tanggung jawab di tahun 2026 sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan dengan semangat kebersamaan, dedikasi tinggi, serta komitmen menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Malaka. Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere dan Anggota, Stefanus Manhitu, Fransiskus X.S. Meo, Ibrahim Laga serta Sekretaris KPU Kabupaten Malaka, Marsel, D.I. Taneo, pejabat struktural, pejabat fungsional, seluruh staf sekretariat dan ibu-ibu arisan KPU Kabupaten Malaka. Pada kegiatan Doa Bersama ini, KPU Kabupaten Malaka mengundang para rohaniawan yakni Pt. Senus Nega dan Pdt. Asyeria Daulima S.Th untuk memimpin doa serta refleksi rohani secara bergantian sebagai wujud kebersamaan dan toleransi. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere menyampaikan rasa syukur karena akhirnya kegiatan Doa Bersama ini dapat terlaksana di tengah padatnya agenda dan berbagai kegiatan kelembagaan yang berjalan. Selain itu, Yuventus juga menyampaikan harapannya agar doa-doa serta refleksi rohani yang disampaikan oleh para rohaniawan dapat menjadi sumber kekuatan, motivasi, dan pengingat bagi seluruh jajaran sekretariat untuk terus menjaga integritas, kebersamaan, serta semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan. Melalui pelaksanaan Doa Bersama Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh jajaran KPU semakin memperkuat nilai spiritualitas, kebersamaan, dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab serta menjadi refleksi untuk terus meningkatkan integritas, profesionalitas, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik demi terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka