KPU KABUPATEN MALAKA IKUTI PROGRAM KOPI PARMAS PART 6 SECARA DARING
Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka mengikuti kegiatan Program “KoPi Parmas” (Kitong Omong Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Part 6 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring yang melibatkan Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubag, dan para staf sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-NTT pada, Rabu (07/01/2026).
Kegiatan KoPi Parmas ini merupakan program yang diinisiasi oleh KPU Provinsi NTT dimana dilaksanakan setiap minggunya dengan tema yang berbeda, dilakukan secara bergiliran oleh setiap KPU Kabupaten/Kota serta menjadi wadah untuk berbagi pengalaman terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang terjadi setiap di daerah masing-masing.
Tema yang diangkat pada kegiatan ini yakni “Fenomena Buzzer Publik dan Dampaknya Terhadap Partisipasi Publik” yang disampaikan oleh dua narasumber langsung yakni, Agusalim Ahmad (Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sumba Barat) dan Stefania O. Meo (Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Ngada) dengan dipimpin moderator dari KPU Kabupaten Manggarai Barat, Kasubbag Hukum dan SDM, Florence V. Yunita.
Sesuai dengan tema yang diangkat bertujuan dalam upaya peningkatan pemahaman jajaran KPU Kabupaten/Kota terhadap dinamika komunikasi politik di media sosial yang semakin masif. Hal ini dikarenakan fenomena buzzer dinilai memiliki pengaruh signifikan dalam membentuk opini publik, baik secara positif maupun negatif, terutama menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Adapun berbagai hal yang dibahas oleh kedua narasumber tersebut, yakni strategi KPU Kabupaten/Kota dalam menangani fenomena buzzer melalui pendalaman penguatan komunikasi publik, manajemen isu dan krisis, perlindungan badan Adhoc serta kolaborasi dengan berbagai stakeholder dan berbagai tantangan ke depannya.
Selanjutnya, Baharudin Hamzah selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi NTT menegaskan bahwa sebagai penyelenggara Pemilu harus lebih bijak dalam menggunakan teknologi informasi.
“Kita sebagai Penyelenggara Pemilu tidak bisa menghindari informasi yang baik dan buruk oleh sebab itu diharapkan KPU Kabupaten/Kota mampu dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran di ruang digital, memperkuat pengawasan partisipatif berbasis literasi digital, mendorong partisipasi publik yang berkualitas, sadar, dan berintegritas melalui media ditambah lagi kita memiliki kapasitas SDM yang handal sehingga bisa lebih proktektif dalam menangani berbagai informasi yang tersebar dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dan sekaligus bisa mengarahkan publik terkait informasi yang tersebar benar atau tidak,” ujarnya
Dalam kegiatan ini, KPU kabupaten Malaka sangat antusias terhadap tema kali ini, termasuk Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A.Bere ikut membagikan pengalaman serta pernyataan terkait bagaimana fenomena buzzer dalam mempengaruhi partisipasi publik dalam kegiatan Pemilu dan Pemilihan serta langkah-langkah preventif terkait informasi yang viral agar tidak bersifat hoaks.
“Program KoPi Parmas ini merupakan bentuk dalam memperkuat literasi dan berbagi edukasi berdasarkan kondisi riil di setiap daerah masing-masing. Fenomena buzzer saat ini memberikan dampak yang signifikan dan tidak dapat dipisahkan dari dinamika demokrasi digital. Informasi yang viral melalui media sosial berpotensi mempengaruhi tingkat partisipasi publik dalam Pemilu dan Pemilihan. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah preventif agar informasi yang beredar tetap akurat dan tidak bersifat hoaks” ujarnya.
Selain itu, ditambahkan juga oleh Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Malaka, Fransiscus Seran, terkait langkah seperti apa yang bisa dilakukan KPU sebagai Penyelenggara Pemilu dalam menangani termasuk juga pengawasan buzzer politik di Media sosial.
“Dalam praktik pengawasan, kami melihat bahwa informasi yang disebarkan buzzer kerap menjadi rujukan masyarakat dalam membentuk opini politik seperti berbagai konten viral pada pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2024. Bagaimana langkah yang dapat dilakukan penyelenggara Pemilu untuk memastikan informasi tersebut tidak menyesatkan dan tidak berdampak negatif terhadap partisipasi publik termasuk juga pengawasannya,” ujarnya
Melalui kegiatan ini diharapkan KPU Kabupaten Malaka berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sebagai bagian dari strategi pengawasan pemilu yang adaptif, guna menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu yang jujur dan adil.
#KPUMalaka
#KPUMelayani
Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka