Berita Terkini

KPU Malaka Turun ke Lapangan, Pastikan Akurasi Data Pemilih Lewat Coktas (Coklit Terbatas)

Betun, kpu-malakakab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka pada masa non-tahapan melalui seluruh Sub Bagian melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas di beberapa kecamatan sebagai bagian dari upaya Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Selasa (16/09/2025) Kegiatan coktas ini difokuskan pada beberapa wilayah yang tercatat memiliki potensi seperti NIK tidak terdaftar dalam database kependudukan/invalid, daftar pemilih yang berpotensi ganda serta dan daftar pemilih berusia lebih dari 100 tahun. Adapun kecamatan/desa yang ditinjau dalam kegiatan ini yakni Kecamatan IO Kufeu, Kecamatan Malaka Tengah, Kecamatan Sasitamean, Kecamatan Malaka Timur, Kecamatan Kobalima Timur dan Kecamatan Botin Leobel. Proses coktas ini melibatkan seluruh tim yang sudah dibentuk oleh Sub bagian Perencanaan Data dan Informasi dari KPU Kabupaten Malaka. Coktas ini bertujuan untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebelum pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih secara menyeluruh. Kegiatan ini merupakan bagian dari uji petik dan verifikasi faktual terhadap daftar pemilih potensial. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Malaka ingin memastikan bahwa data pemilih benar-benar valid, sehingga tidak ada lagi data ganda, data tidak jelas, serta memastikan data pemilih yang sudah melewati usia 100 tahun masih hidup atau tidak sehingga menjadi langkah yang tepat dalam menjamin hak pilih masyarakat. Selain melakukan klarifikasi langsung ke lapangan, KPU Kabupaten Malaka juga berkoordinasi dengan pemerintah desa atau aparat desa setempat untuk memastikan setiap pemilih yang memenuhi syarat tetap tercatat, sementara yang tidak memenuhi syarat segera dicoret dari daftar yang ada. Adapun keperluan data pendukung, aparat desa bisa membantu segera terkait warga desanya. Dengan dilaksanakannya coktas ini, KPU Kabupaten Malaka berharap ke depan tidak ada lagi permasalahan data pemilih, sehingga proses pemungutan suara dapat berjalan lebih lancar dan demokratis dan mengajak seluruh masyarakat untuk aktif dalam proses pemutakhiran data dengan memastikan dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih dan melaporkan ke petugas jika terdapat kekeliruan data.   #KPUMalaka #KPUMelayani

KOMPAK DI LAPANGAN KUAT DI PENGAWASAN KPU DAN BAWASLU BERSATU

Halo Sobat Pemilih, Untuk menjaga kesehatan jasmani sekaligus mempererat silaturahmi, Komisi Pemilihan Umum bersama Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Malaka melaksanakan olahraga bersama pada Jumat (22/08/2025). Kegiatan yang berlangsung pada pukul 08.30 WITA di halaman Gudang Logistik KPU Kabupaten Malaka dan diikuti oleh jajaran Komisioner, Sekretaris, serta staf dari kedua lembaga. Sebelum memulai kegiatan, kedua tim lembaga tersebut melakukan berbagai gerakan peregangan ringan. Kegiatan olahraga yang dilakukan yakni Olahraga Badminton, Tenis Meja dan Futsal. Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere menyampaikan bahwa olahraga rutin setiap hari Jumat ini menjadi salah satu cara untuk menjaga stamina agar tetap prima dalam menjalankan tugas karena tubuh yang sehat akan mendukung pikiran yang segar, sehingga pekerjaan bisa lebih fokus dan maksimal. Sementara itu, Anggota Komisioner Bawaslu Malaka, Aprianus P. Niron menambahkan bahwa kebersamaan antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Malaka tidak hanya ditunjukkan dalam tugas penyelenggara dan pengawas pemilu dan pemilihan, tetapi juga dalam kegiatan positif seperti olahraga. Hal ini sangat penting karena membangun sinergi bukan hanya saat menjalankan tugas di kantor, tetapi juga dalam menjaga kesehatan. Kegiatan olahraga bersama ini ditutup dengan minum bersama yang dinikmati secara sederhana oleh seluruh tim kedua lembaga. Melalui rutinitas ini, KPU dan Bawaslu Kabupaten Malaka berharap mampu terus menjaga kebugaran jasmani sekaligus memperkuat koordinasi dan kebersamaan dalam mengemban amanah demokrasi di Kabupaten Malaka. #KPUMalaka #KPUMelayani

UPACARA HUT KE-80 KEMERDEKAAN RI PENUH KHIDMAT

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka turut memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan melaksanakan upacara bendera yang berlangsung di halaman Gudang Logistik KPU Kabupaten Malaka, Minggu (17/08/2025). Dengan mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, upacara ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Malaka untuk bersyukur dan mengingat kembali bagaimana pahlawan terdahulu berjuang dalam memerdekakan Indonesia sehingga diharapkan untuk meneguhkan kembali semangat kebersamaan, nasionalisme, dan pengabdian terhadap bangsa. Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere dalam amanatnya menyampaikan bahwa semangat kemerdekaan harus terus dihidupkan dalam setiap langkah, khususnya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan. Selain itu, menekankan komitmen untuk terus menjaga solidaritas antarpegawai KPU Kabupaten Malaka walaupun dengan beragam budaya dan latar belakang. Nilai-nilai persatuan dan kedaulatan rakyat sebagai dasar dalam bekerja harus ditingkatkan. Dengan begitu, kesejahteraan dan kemajuan bangsa dapat diwujudkan bersama-sama. Upacara berlangsung dengan penuh khidmat, dihadiri oleh seluruh Anggota KPU dengan nuansa pakaian nusantara tepatnya pakaian adat Malaka, Sekretaris, serta staf KPU Kabupaten Malaka. Prosesi pengibaran bendera merah-putih dilakukan dengan tertib, diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan penuh semangat. Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran KPU Malaka bahwa perjuangan para pahlawan harus dilanjutkan dengan kerja nyata, integritas, dan pelayanan yang maksimal kepada rakyat. #KPUMalaka #KPUMelayani

KPU KABUPATEN MALAKA GELAR RAKOR PEREKRUTAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS)

Pada tanggal 8 Desember 2023 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka menggelar Rapat Koordinasi Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di  Hotel Nusa Dua Betun, dengan menghadirkan seluruh anggota PPK  dan Sekretaris PPK serta Ketua PPS se-Kabupaten Malaka, guna memperkuat peran mereka dalam proses pembentukan dan perekrutan KPPS yang akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Plh. Ketua KPU Kabupaten Malaka Yoseph Ruang dalam rakor menyampaikan bahwa tujuan dari  rakor tersebut untuk mengidentifikasi apa yang akan menjadi hambatan atau permasalahan serta menyamakan persepsi dalam proses eksekusi di lapangan. Penyelenggara tingkat Adhoc terdiri dari 127 PPS di Desa dan 12 PPK di Kecamatan yang berada di Kabupaten Malaka, agar memastikan proses rekrutmen KPPS benar-benar profesional dan dipastikan sudah memenuhi syarat sesuai regulasi yang ada. Sebagaimana kita ketahui bahwa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Malaka berjumlah 670 yang tersebar di 127 Desa. KPPS yang bertugas tiap TPS berjumlah 7 (tujuh) orang, sehingga total KPPS yang akan direkrut KPU Kabupaten Malaka berjumlah 4.690 orang. Pengumuman dan sosialisasi perekrutan KPPS tersebut sudah mulai dibuka pada tanggal 11 Desember 2023. Saat ini, disamping pengumuman, juga dilakukan proses penerimaan berkas pendaftaran oleh calon-calon KPPS hingga tanggal 20 Desember 2023. Setelah itu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama panitia pemungutan suara (PPS) akan melakukan tahapan verifikasi dan seleksi KPPS.  KPPS terpilih akan dilantik pada tanggal 25 Januari 2024. Seluruh berkas calon KPPS yang dinayatakan lolos akan diunggah ke aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Setelah dilantik, KPPS akan bekerja terhitung selama satu bulan hingga 25 Februari 2024. Dalam Kegiatan rakor tersebut, selain dihadiri Plh. Ketua KPU Kabupaten Malaka, juga dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Malaka Marsel D.I.Taneo. Persyaratan menjadi anggota KPPS secara umum adalah, WNI, berusia 17 - 55 tahun, tidak terdaftar sebagai anggota partai politik maupun tim kampanye, tidak pernah dipidana dan berdomisili dalam wilayah kerja KPPS. Sedangkan syarat khusus adalah, harus memiliki kesehatan yang prima dan diutamakan dapat mengoperasikan handphone berbasis Android. Karena untuk rekapitulasi suara, KPPS harus mengisinya lewat aplikasi Sirekap Mobile. Karena itu, dalam rangka memaksimalkan seluruh tugas dan fungsi sebagaimana disyaratkan di atas, setelah pelantikan, KPU Kabupaten Malaka akan membekali KPPS dengan kegiatan bimtek termasuk simulasi rekapitulasi perhitungan suara dengan menggunakan Aplikasi Sirekap yang akan digunakan pada 14 Februari 2024 nanti.

Kpu Kabupaten Malaka menerima Kunjungan dari SMP Kristen Betun

Jumat, 15 september 2023 Komisi Pemilihan Umum mendapat kunjungan dari SMP Kristen Betun dalam rangka Implementasi Kurikulum Merdeka (Pelaksanaan Proyek Penguatan Profil Pelajar/P5 dengan Tema Suara Demokrasi). Didampingi Guru, siswa-siswi SMP Kristen ditemui langsung oleh Ketua KPU Yuventus A bere,bersama Anggota KPU divisi Hukum Bartimeus Nahak dan Sekretaris KPU Yustiunus R. Klau. Kunjungan ini mendapat nilai positif dari KPU Kabupaten Malaka. Bertempat di aula Kantor KPU siswa-siswi SMP Kristen mendapatkan pengetahun singkat mengenai Pentingnya Pemilu dalam Demokrasi, Sejarah Pemilu dan Penyelenggara Pemilu, KPU Malaka juga memberikan informasi partai partai peserta PEMILU tahun 2024. Semangat dan antusiasme para siswa-siswi ini, ditunjukan dari pertanyaan pertanyaan yang diberikan oleh siswa-siswi ini. Salah satu siswa menanyakan tentang langkah langkah pemlihan umum (tahapan dalam Pemilihan umum) dan dijawab langsung oleh Ketua KPU Kabupaten malaka. Para siswa-siswi ini juga diajak berkeliling di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Malaka.  

🔊 Putar Suara