Berita Terkini

KPU KABUPATEN MALAKA MELAKSANAKAN PENANDATANGANAN RENCANA KERJA TAHUNAN, PERJANJIAN KINERJA, PAKTA INTEGRITAS, DAN BENTURAN KEPENTINGAN TAHUN 2026

Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka melaksanakan Penandatanganan Rencana Kerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Benturan Kepentingan Tahun 2026 yang dilaksanakan secara serentak melalui daring bersama KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) serta KPU Kabupaten/Kota se-NTT pada, Kamis (15/1/26). Kegiatan ini merupakan agenda nasional yang dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama jajaran KPU dalam memperkuat tata kelola lembaga yang akuntabel, transparan dan berintegritas, sekaligus sebagai landasan pelaksanaan program dan kegiatan KPU pada Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna. Dalam sambutannya, Jemris menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama seluruh jajaran KPU Provinsi NTT dan KPU Kabupaten/Kota se-NTT dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan fungsi kelembagaan yang akuntabel, profesional serta berintegritas. Terkait juga penggunaan anggaran Pagu yang harus dimanfaatkan secara maksimal dalam melaksanakan perencanaan program kelembagaan yang lebih cepat, pelaksanaan kegiatan disiplin dan pengawasan yang akuntabel sehingga seluruh program dalam berjalan optimal. Selanjutnya, penandatanganan dokumen tersebut mencakup Rencana Kerja Tahunan sebagai pedoman pelaksanaan program, Perjanjian Kinerja sebagai bentuk kesepakatan capaian kinerja, Pakta Integritas sebagai komitmen menjaga nilai kejujuran dan profesionalisme, serta pernyataan Benturan Kepentingan sebagai upaya pencegahan praktik yang dapat mengganggu independensi dan objektivitas penyelenggara pemilu. Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere beserta Anggota Stefanus Manhitu, Kristoforus A. Kali, Fransiskus X.S. Meo, Ibrahim Laga dan Sekretaris KPU Kabupaten Malaka, Marsel D.I Taneo beserta jajaran sekretariat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan khidmat dan penuh tanggung jawab dan melalui penandatanganan ini, KPU Kabupaten Malaka menegaskan komitmennya untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, dan kewenangan kelembagaan secara profesional, berintegritas, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere juga menyampaikan apresiasi terkait komitmen dan respon seluruh jajaran dalam menyukseskan kegiatan ini dan diharapkan untuk memegang teguh, menjaga kekompakan, soliditas, mematuhi serta memedomani perjanjian kinerja, pakta integritas dan benturan kepentingan. “Terima kasih atas seluruh komitmen dan respon kita semua terkait dengan penandatanganan perjanjian kinerja, pakta integritas, dan benturan kepentingan. Mari kita semua berkomitmen dengan apa yang telah ditandatangani pada hari ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga kekompakan, soliditas serta mematuhi dan memedomaninya,” ujarnya. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi penguatan awal dalam pelaksanaan kinerja KPU Provinsi NTT beserta KPU Kabupaten/Kota Tahun 2026, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.   #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka

KPU KABUPATEN MALAKA IKUTI PROGRAM KOPI PARMAS PART 7 BAHAS DISINFORMASI PEMILU DAN RASIONALITAS PEMILIH

Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka mengikuti kegiatan Program “KoPi Parmas” (Kitong Omong Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Part 7 yang bertemakan “Disinformasi Pemilu dan Tantangan Menjaga Rasionalitas Pemilih” dan diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring yang diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-NTT pada, Rabu (14/1/26). Tujuan kegiatan ini dilakukan bukan hanya sebagai wadah untuk memberikan persepsi ataupun berbagi pengalaman tetapi juga mendorong penguatan literasi politik dan literasi digital di setiap KPU Kabupaten/Kota agar publik mampu menyaring informasi secara kritis serta tidak mudah terpengaruh oleh hoaks dan narasi menyesatkan menjelang tahapan pemilu ke depan.   Sesuai dengan tema diatas, materi kegiatan ini disampaikan oleh dua narasumber langsung yakni, Herman J. Latol (Anggota KPU Kabupaten Flores Timur Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM) dan Konradus A. Sandur (Anggota KPU Kabupaten Manggarai Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan) dengan dipimpin moderator dari KPU Kota Kupang Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Abdurrahman. Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi NTT sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Petrus Kanisius Nahak. Dalam sambutannya, Petrus menyampaikan bahwa tema kali ini masih ada kaitannya dengan tema minggu lalu yaitu bagaimana memaksimalkan media digital dalam menyampaikan ataupun menyebarkan informasi yang akurat kepada pemilih (publik).  “Tema kali ini sangat sering terjadi pada saat penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada dimana banyak disinformasi yang tersebar di media digital yang pastinya sangat berpengaruh nantinya dalam menentukan pilihan pemilih. Maka itu kita sebagai Penyelenggara Pemilu, memiliki tugas diantaranya upaya mengatasi akun-akun palsu yang menyebarkan informasi hoaks dimedia sosial dan bagaimana peran KPU dalam menyampaikan informasi kepemiluan yang akurat, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar,” ujarnya. Adapun berbagai hal yang dibahas oleh kedua narasumber tersebut, yakni apa yang menyebabkan sering terjadinya disinformasi, berbagai kategori disinformasi Pemilu, kesadaran demokrasi, pelanggaran prosedur, penyalagunaan hak pilih, penyebaran hoaks sampai rasionalitas pemilih yang berkaitan dengan faktor pengalaman, emosi dan lingkungan sosial. Pada akhir kegiatan seluruh peserta Giat KoPi Parmas disuguhkan kata penguatan oleh seluruh Pimpinan KPU Provinsi NTT, salah satu diantaranya dalam penegasannya Anggota KPU Provinsi NTT sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dr. Baharudin Hamzah, M.Si. yang menguraikan konsep ruang publik Habermas sebagai rujukan memahami demokrasi di tengah potensi disinformasi serta menekankan pentingnya etika komunikasi publik, literasi digital media sosial, serta penguatan kapasitas SDM kehumasan dalam penulisan dan kreativitas konten.   #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka

KPU KABUPATEN MALAKA TINGKATKAN KUALITAS PUBLIKASI MELALUI BIMTEK PENULISAN BERITA

Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) penulisan berita secara daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Kamis, (8/1/26) dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-NTT dengan melibatkan Ketua, Anggota, Sekretaris dan seluruh jajaran staf sekretariat.  Kegiatan bimtek kali ini bertemakan “Merangkai Kata dan Fakta Merawat Suara Demokrasi” dengan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pegawai KPU dalam penulisan berita yang informatif, akurat, dan berintegritas sebagai bagian dan upaya memperkuat kepercayaan publik dan merawat nilai-nilai demokrasi. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna. Dalam sambutannya, setiap penulisan berita dan informasi yang akan disajikan melalui media apapun harus disampaikan secara faktual dan aktual untuk diketahui oleh publik. “Setiap penulisan berita dan informasi yang disajikan melalui media apapun harus disampaikan secara faktual dan aktual, agar publik memperoleh informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tulislah apa yang benar-benar terjadi pada saat itu,” ujarnya. Selanjutnya, kegiatan ini menghadirkan narasumber yang sudah berpengalaman di bidang jurnalistik yakni, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi NTT, Dr. Baharudin Hamzah, M.Si., dengan dipandu oleh moderator, Bathseba Dapatalu, M.Si selaku Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia. Baharudin Hamzah memaparkan secara lengkap Materi Penulisan Berita yang berkaitan erat dengan jurnalistik mulai dari teknis dasar penulisan berita, contoh postingan di setiap KPU Kabupaten/Kota terkait penulisan kalimat berita yang benar dan salah, cara melakukan liputan jika ada kegiatan di luar kantor dimana informasi yang ditulis harus benar karena berkaitan dengan tanggung jawab moral dan kelembagaan kepada publik dan juga menegaskan “Menulis adalah keterampilan yang perlu terus diasah asalkan ada kemauan dalam diri sendiri. Terlebih KPU memiliki Sub Bagian Parmas dan  yang merupakan beranda lembaga, oleh sebab itu ditambah era teknologi digital yang canggih maka akan mencerminkan sikap dan tanggung jawab kelembagaan sekaligus menjadi wajah, kinerja, serta kredibilitas lembaga”. Dengan adanya kegiatan ini, melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ibrahim Laga, KPU Kabupaten Malaka menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Bimtek ini,  karena memberikan wawasan baru bagi seluruh Penyelenggara KPU Kabupaten/Kota terutama tim kehumasan terkait praktik penulisan berita dan informasi publik yang memenuhi standar pada Website dan Media Sosial resmi. selanjutnya KPU Kabupaten Malaka berkomitmen untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas penyajian informasi kepada publik pasca kegiatan ini.  #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka

KPU KABUPATEN MALAKA IKUTI PROGRAM KOPI PARMAS PART 6 SECARA DARING

Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka mengikuti kegiatan Program “KoPi Parmas” (Kitong Omong Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Part 6 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring yang melibatkan Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubag, dan para staf sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-NTT pada, Rabu (07/01/2026). Kegiatan KoPi Parmas ini merupakan program yang diinisiasi oleh KPU Provinsi NTT dimana dilaksanakan setiap minggunya dengan tema yang berbeda, dilakukan secara bergiliran oleh setiap KPU Kabupaten/Kota serta menjadi wadah untuk berbagi pengalaman terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang terjadi setiap di daerah masing-masing. Tema yang diangkat pada kegiatan ini yakni “Fenomena Buzzer Publik dan Dampaknya Terhadap Partisipasi Publik” yang disampaikan oleh dua narasumber langsung yakni, Agusalim Ahmad (Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sumba Barat) dan Stefania O. Meo (Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Ngada) dengan dipimpin moderator dari KPU Kabupaten Manggarai Barat, Kasubbag Hukum dan SDM, Florence V. Yunita. Sesuai dengan tema yang diangkat bertujuan dalam upaya peningkatan pemahaman jajaran KPU Kabupaten/Kota terhadap dinamika komunikasi politik di media sosial yang semakin masif. Hal ini dikarenakan fenomena buzzer dinilai memiliki pengaruh signifikan dalam membentuk opini publik, baik secara positif maupun negatif, terutama menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan. Adapun berbagai hal yang dibahas oleh kedua narasumber tersebut, yakni strategi KPU Kabupaten/Kota dalam menangani fenomena buzzer melalui pendalaman penguatan komunikasi publik, manajemen isu dan krisis, perlindungan badan Adhoc serta kolaborasi dengan berbagai stakeholder dan berbagai tantangan ke depannya. Selanjutnya, Baharudin Hamzah selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi NTT menegaskan bahwa sebagai penyelenggara Pemilu harus lebih bijak dalam menggunakan teknologi informasi. “Kita sebagai Penyelenggara Pemilu tidak bisa menghindari informasi yang baik dan buruk oleh sebab itu diharapkan KPU Kabupaten/Kota mampu dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran di ruang digital, memperkuat pengawasan partisipatif berbasis literasi digital, mendorong partisipasi publik yang berkualitas, sadar, dan berintegritas melalui media ditambah lagi kita memiliki kapasitas SDM yang handal sehingga bisa lebih proktektif dalam menangani berbagai informasi yang tersebar dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dan sekaligus bisa mengarahkan publik terkait informasi yang tersebar benar atau tidak,” ujarnya Dalam kegiatan ini, KPU kabupaten Malaka sangat antusias terhadap tema kali ini, termasuk Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A.Bere ikut membagikan pengalaman serta pernyataan terkait bagaimana fenomena buzzer dalam mempengaruhi partisipasi publik dalam kegiatan Pemilu dan Pemilihan serta langkah-langkah preventif terkait informasi yang viral agar tidak bersifat hoaks. “Program KoPi Parmas ini merupakan bentuk dalam memperkuat literasi dan berbagi edukasi berdasarkan kondisi riil di setiap daerah masing-masing. Fenomena buzzer saat ini memberikan dampak yang signifikan dan tidak dapat dipisahkan dari dinamika demokrasi digital. Informasi yang viral melalui media sosial berpotensi mempengaruhi tingkat partisipasi publik dalam Pemilu dan Pemilihan. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah preventif agar informasi yang beredar tetap akurat dan tidak bersifat hoaks” ujarnya. Selain itu, ditambahkan juga oleh Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Malaka, Fransiscus Seran, terkait langkah seperti apa yang bisa dilakukan KPU sebagai Penyelenggara Pemilu dalam menangani termasuk juga pengawasan buzzer politik di Media sosial. “Dalam praktik pengawasan, kami melihat bahwa informasi yang disebarkan buzzer kerap menjadi rujukan masyarakat dalam membentuk opini politik seperti berbagai konten viral pada pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2024. Bagaimana langkah yang dapat dilakukan penyelenggara Pemilu untuk memastikan informasi tersebut tidak menyesatkan dan tidak berdampak negatif terhadap partisipasi publik termasuk juga pengawasannya,” ujarnya Melalui kegiatan ini diharapkan KPU Kabupaten Malaka berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sebagai bagian dari strategi pengawasan pemilu yang adaptif, guna menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu yang jujur dan adil.   #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka

KPU KABUPATEN MALAKA IKUTI PENGUATAN KELEMBAGAAN MELALUI KONSOLIDASI BERSAMA KPU PROVINSI NTT SECARA DARING

Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka mengikuti kegiatan penguatan kelembagaan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring pada Senin (05/01/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere beserta dengan Anggota, Sekretaris (Marsel D.I. Taneo) dan para Kasubbag. Kegiatan ini bertujuan dalam rangka konsolidasi antara KPU Provinsi NTT bersama seluruh KPU Kabupaten/Kota se-NTT dalam meningkatkan soliditas, profesionalitas, serta kapasitas kelembagaan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara Pemilu dengan membangun sinergi antar jajaran serta memastikan seluruh program dan kebijakan tahun 2026 berjalan efektif, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas. Selanjutnya, Ketua dan para anggota KPU Kabupaten NTT melakukan pengabsenan satu per satu untuk wilayah kerja/kota yang ditangani sebagai koordinator wilayah. Hal ini dilakukan untuk memastikan kehadiran, kesiapan, serta komitmen jajaran KPU Kabupaten/Kota dalam mendukung agenda konsolidasi dan penguatan kelembagaan. Dengan penguatan kelembagaan dan konsolidasi yang berkelanjutan ini, KPU Kabupaten Malaka berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil kegiatan ini dengan memperkuat koordinasi internal serta siap bersinergi dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas. #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka

KPU KABUPATEN MALAKA GELAR APEL PERDANA TAHUN 2026, DORONG PENGUATAN KINERJA DAN PELAYANAN PUBLIK

Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka melaksanakan apel upacara perdana di awal tahun 2026 sebagai momentum untuk memperkuat komitmen kerja serta meningkatkan kinerja aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsi, Senin (05/01/2026). Apel yang dihadiri oleh Ketua beserta Anggota, Sekretaris dan jajaran staf sekretariat tersebut menjadi ajang untuk menentukan bersama target kerja ke depan. Dalam amanat pembina upacara yakni Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A.Bere menyampaikan bahwa tahun 2026 diharapkan menjadi tahun peningkatan kualitas kinerja, baik dari sisi disiplin, pelayanan publik, maupun capaian program strategis KPU Kabupaten Malaka. Selanjutnya, terkait beberapa hal yang dinilai masih perlu ditingkatkan antara lain kedisiplinan aparatur, khususnya ketepatan waktu dan kepatuhan terhadap aturan, cara kerja dan pola berpikir serta penguatan koordinasi antar sub bagian. Selain itu, evaluasi kinerja dan akuntabilitas program juga menjadi perhatian untuk memastikan setiap kegiatan berjalan efektif dan tepat sasaran. Selain itu, Yuventus juga menegaskan sejumlah hal positif yang telah berjalan dengan baik dan perlu terus dipertahankan. Di antaranya adalah semangat kebersamaan dan kekompakan pegawai, profesionalisme dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi. Citra positif dan kepercayaan publik yang telah terbangun melalui kerja nyata juga menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kinerja ke depan. Melalui apel upacara perdana ini, seluruh jajaran KPU Kabupaten Malaka menjadikan tahun 2026 sebagai tahun penguatan kinerja, dengan bekerja lebih disiplin dan bertanggung jawab demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka