Berita Terkini

GENERASI MUDA PENENTU MASA DEPAN DEMOKRASI, KPU KABUPATEN MALAKA BANGUN KESADARAN POLITIK MELALUI PROGRAM KPU MENGAJAR

Betun, kpu-malakakab.go.id, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka melanjutkan kegiatan “KPU Mengajar” pada hari kedua sesi 3, Kamis (30/10/2025) di Sekolah SMA Negeri Welaus. Pada sesi kali ini, tema yang akan disampaikan ialah Peran Anak Muda Dalam Demokrasi dengan tujuan menanamkan nilai-nilai demokrasi dan pentingnya partisipasi aktif generasi muda dalam setiap tahapan Pemilu maupun Pemilihan. Kegiatan ini diawali oleh sambutan sekaligus perkenalan diri oleh Anggota KPU Kabupaten Malaka sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ibrahim Laga sebagai narasumber pada sesi ini. Ibrahim memberikan pemaparan mengenai apa itu demokrasi, makna demokrasi, tantangan generasi muda di era digital dalam menjaga etika demokrasi serta bagaimana generasi muda dapat menjadi agen perubahan yang dapat menumbuhkan budaya politik yang sehat dan menekankan keterlibatan mereka tidak berhenti pada saat menggunakan hak pilih, tetapi juga dalam mengawal jalannya proses demokrasi agar tetap berintegritas dan bermartabat dalam keberhasilan Pemilu dan Pemilihan. Selain itu, generasi muda adalah pemimpin masa depan dan demokrasi akan kuat jika sejak dini mereka diberikan pemahaman pentingnya kejujuran, keterbukaan dan tanggung jawab berpolitik. Selanjutnya, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif dan tanya jawab dari para siswa yang antusias dalam menyampaikan pandangan mereka terkait peran mereka dalam mengawal jalannya proses demokrasi dengan tidak mudah terpengaruh dan memilih sesuai dengan hati nurani.  Kegiatan ini pun diakhiri dengan sesi foto bersama dengan para siswa SMA Negeri Welaus serta KPU Kabupaten Malaka menegaskan untuk terus berkomitmen melanjutkan kegiatan KPU Mengajar sebagai upaya mencerdaskan serta memperkuat fondasi demokrasi kepada generasi muda yang menjadi pelopor dalam menciptakan suasana politik yang sehat, damai, dan beretika.   #KPUMalaka #KPUMelayan

SEMANGAT HARI PERTAMA, KPU KABUPATEN MALAKA GELAR PENDIDIKAN PEMILIH MELALUI PROGRAM KPU MENGAJAR DI SMA NEGERI WELAUS

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka melaksanakan hari pertama kegiatan Pendidikan Pemilih melalui program “KPU Mengajar” yang digelar di SMA Negeri Welaus, Kecamatan Kobalima yang diikuti oleh Siswa Kelas XII, pada Rabu (29/10/2025).  Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Malaka dalam meningkatkan literasi kepemiluan dan menumbuhkan kesadaran demokrasi di kalangan pelajar, khususnya bagi para pemilih pemula yang kelak akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu dan Pemilihan mendatang. Dalam kegiatan tersebut dibuka oleh tim dari KPU Kabupaten Malaka tepatnya Sub Bagian SDM-Parmas sekaligus memberikan pre-test untuk para siswa yang mengikuti  dan dilanjutkan langsung oleh Pemateri yaitu Anggota KPU Kabupaten Malaka, Stefanus Manhitu.  Stefanus menyampaikan materi tentang “Pentingnya Pemilu Bagi Masa Depan Bangsa”. Penyampaian yang dilakukan pun dengan gaya menarik serta interaktif. Adapun pokok materi yang disampaikan antara lain Apa itu Pemilu, Mengapa Pemilu itu Penting dan Syarat menjadi Pemilih.  Selanjutnya, Stefanus juga menjelaskan dan menekankan bahwa Pemilu bukan sekadar ajang memilih pemimpin, tetapi merupakan wujud nyata kedaulatan rakyat. Melalui Pemilu, rakyat berperan aktif menentukan kebijakan dan arah pembangunan bangsa ke depan. Oleh karena itu, memahami proses Pemilu dan menyalurkan hak pilih secara bertanggung jawab menjadi langkah penting dalam mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih baik. Terlebih para siswa yang merupakan generasi muda harus menjadi pemilih aktif, dan menjadi agen perubahan yang mendorong demokrasi yang lebih inklusif dan berintegritas. Sementara itu, para siswa terlihat antusias mengikuti jalannya kegiatan termasuk aktif memberikan pertanyaan terkait materi yang dibahas.  Program KPU Mengajar merupakan inisiasi dari KPU Provinsi NTT yang dimana KPU Kabupaten Malaka mewujudkannya sebagai bagian dari upaya memperluas Pendidikan Pemilih dan meningkatkan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda dengan menghadirkan pendidikan pemilih secara langsung ke lingkungan sekolah. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat menjadi pemilih cerdas, kritis, dan berintegritas.   #KPUMalaka #KPUMelayani

SEMANGAT MUDA UNTUK DEMOKRASI, KPU KABUPATEN MALAKA MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE-97 Tahun 2025

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka melaksanakan Upacara  dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025 di halaman kantor KPU Malaka pada Selasa (28/10/2025). Upacara ini mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” yang menjadi momentum untuk meneguhkan kembali semangat kebangsaan dan memperkuat partisipasi generasi muda dalam kehidupan demokrasi. Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan ini dihadiri oleh Anggota, Sekretaris, serta seluruh staf di lingkungan KPU Kabupaten Malaka sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat persatuan yang telah diwariskan oleh para pemuda Indonesia pada tahun 1928. Upacara ini dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Malaka sekaligus Ketua Divisi Teknis, Stefanus Manhitu. Dalam amanatnya menyampaikan bahwa semangat Sumpah Pemuda harus senantiasa menjadi inspirasi dalam bekerja dan melayani masyarakat, termasuk dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan profesional. Temasuk pada masa non-tahapan ini, KPU Kabupaten Malaka fokus pada Pendidikan Pemilih “KPU Mengajar” yang menjadi wujud nyata dalam meningkatkan literasi politik di kalangan generasi muda agar mereka tidak hanya menjadi pemilih aktif, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mendorong demokrasi yang lebih inklusif dan berintegritas.  Selanjutnya, melalui momentum Hari Sumpah Pemuda ke-97 ini, KPU Kabupaten Malaka berharap generasi muda di Kabupaten Malaka terus menyalakan semangat persatuan dan peran aktifnya dalam memperkuat demokrasi Indonesia termasuk seluruh jajaran KPU Kabupaten Malaka yang menjadi refleksi bersama untuk selalu menanamkan nilai-nilai kepemudaan yakni persatuan, kolaborasi, dan semangat gotong royong dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab demi demokrasi yang berkeadilan.    #KPUMalaka #KPUMelayan

SINERGI DAN AKURASI DATA, KPU KAB.MALAKA GELAR RAPAT PLENO TERBUKA PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025

Betun, kpu-malakakab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, bertempat di aula kantor KPU Kabupaten Malaka, Jumat (03/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah stakeholder, antara lain Bupati Malaka, Kapolres Malaka, Dandim 1605 Belu, Ketua Bawaslu Kab. Malaka, Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kab. Malaka, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kab. Malaka, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Malaka, Direktur RSUPP, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kab. Malaka, dan Pimpinan Komunitas Wartawan (Serikat Media Siber Indonesia, Komunitas Wartawan Perbatasan, Aliansi Wartawan Independen, Jaringan Media Siber Indonesia). Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus .A.Bere dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025  ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga akurasi dan kualitas daftar pemilih di Kabupaten Malaka dan menjadi dasar penting dalam menyukseskan tahapan pemilu mendatang. Oleh karena itu, dukungan dan sinergi semua pihak sangat dibutuhkan. Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Malaka khususnya Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kristoforus .A. Kali memaparkan perkembangan data pemilih pada triwulan ketiga, termasuk data pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan data pemilih pada setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Malaka. Selanjutnya, perwakilan stakeholder yang hadir memberikan masukan sekaligus menegaskan komitmen untuk mendukung kerja-kerja KPU Kabupaten Malaka, khususnya dalam hal penyediaan data kependudukan yang akurat serta pengawasan bersama terhadap proses pemutakhiran daftar pemilih. Melalui rapat pleno PDPB triwulan III ini, diharapkan sinergi antara KPU Kabupaten Malaka, Bawaslu Kabupaten Malaka, Polres Malaka, Disdukcapil, serta pihak terkait lainnya semakin memperkuat upaya mewujudkan daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan inklusif di Kabupaten Malaka.   #KPUMalaka #KPUMelayani

LEWAT KPU MENGAJAR, KPU KABUPATEN MALAKA AJAK GENERASI MUDA MELEK DEMOKRASI

Betun, kpu-malakakab.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka secara resmi meluncurkan Program Pendidikan Pemilih “KPU Mengajar” untuk tahun 2025. Acara peresmian dilaksanakan di aula KPU Kabupaten Malaka dan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Petrus Kanasius Nahak, S.Pd, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Malaka beserta Kasubbag, Jajaran staf, dan siswa yang melaksanakan Praktek Kerja Industri (Prakerin) di lingkungan KPU Kabupaten Malaka, Jumat (19/09/2025). Tujuan Program KPU Mengajar bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terutama bagi pelajar tentang mekanisme dan tahapan pemilu serta pemilihan, mengedukasi generasi muda agar menjadi pemilih cerdas dan aktif dalam penyelenggaraan demokrasi dan menguatkan nilai-nilai demokrasi, kejujuran, dan partisipasi politik sejak usia dini. Adapun rangkaian kegiatannya nanti sudah direncanakan seperti melakukan kunjungan ke beberapa Sekolah Menengah Atas sampai melakukan Simulasi pemilu mini untuk siswa, agar mereka memahami mekanisme pencoblosan, penghitungan suara dan pentingnya kerahasiaan suara. Dalam sambutan Anggota Provinsi NTT, Petrus Kanasius Nahak, menekankan bahwa program ini salah satu wujud nyata KPU dalam meningkatkan literasi kepemiluan serta meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam dalam kegiatan Pemilu dan Pemilihan kedepannya. Selain itu, kegiatan ini diresmikan oleh Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere. Dalam sambutannya mengapresiasi  KPU Provinsi NTT yang telah menginisiasi Program Dikmil “KPU Mengajar” ini. Sebuah Desain Pendidikan Pemilih gaya baru yang dikemas dalam bentuk Sistem Pendidikan di sekolah dengan perangkat pembelajarannya. “KPU Mengajar bukan sekedar edukasi singkat, tetapi bagian dari upaya jangka panjang membangun budaya demokrasi yang kuat serta memahami peran generasi muda dalam menjaga integritas demokrasi. Sasaran KPU Mengajar tidak saja di siswa (Pemilih Pemula) namun juga Perguruan Tinggi, Kelompok Masyarakat, Perempuan serta komunitas lainnya. Kegiatan Program “KPU Mengajar” ini akan mulai aktif dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2025 secara internal kepada para siswi magang dari SMK St. Willibrodus Betun yang saat ini sedang menjalani praktik kerja lapangan di KPU Kabupaten Malaka.   #KPUMalaka #KPUMelayani

KPU Malaka Turun ke Lapangan, Pastikan Akurasi Data Pemilih Lewat Coktas (Coklit Terbatas)

Betun, kpu-malakakab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka pada masa non-tahapan melalui seluruh Sub Bagian melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas di beberapa kecamatan sebagai bagian dari upaya Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Selasa (16/09/2025) Kegiatan coktas ini difokuskan pada beberapa wilayah yang tercatat memiliki potensi seperti NIK tidak terdaftar dalam database kependudukan/invalid, daftar pemilih yang berpotensi ganda serta dan daftar pemilih berusia lebih dari 100 tahun. Adapun kecamatan/desa yang ditinjau dalam kegiatan ini yakni Kecamatan IO Kufeu, Kecamatan Malaka Tengah, Kecamatan Sasitamean, Kecamatan Malaka Timur, Kecamatan Kobalima Timur dan Kecamatan Botin Leobel. Proses coktas ini melibatkan seluruh tim yang sudah dibentuk oleh Sub bagian Perencanaan Data dan Informasi dari KPU Kabupaten Malaka. Coktas ini bertujuan untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebelum pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih secara menyeluruh. Kegiatan ini merupakan bagian dari uji petik dan verifikasi faktual terhadap daftar pemilih potensial. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Malaka ingin memastikan bahwa data pemilih benar-benar valid, sehingga tidak ada lagi data ganda, data tidak jelas, serta memastikan data pemilih yang sudah melewati usia 100 tahun masih hidup atau tidak sehingga menjadi langkah yang tepat dalam menjamin hak pilih masyarakat. Selain melakukan klarifikasi langsung ke lapangan, KPU Kabupaten Malaka juga berkoordinasi dengan pemerintah desa atau aparat desa setempat untuk memastikan setiap pemilih yang memenuhi syarat tetap tercatat, sementara yang tidak memenuhi syarat segera dicoret dari daftar yang ada. Adapun keperluan data pendukung, aparat desa bisa membantu segera terkait warga desanya. Dengan dilaksanakannya coktas ini, KPU Kabupaten Malaka berharap ke depan tidak ada lagi permasalahan data pemilih, sehingga proses pemungutan suara dapat berjalan lebih lancar dan demokratis dan mengajak seluruh masyarakat untuk aktif dalam proses pemutakhiran data dengan memastikan dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih dan melaporkan ke petugas jika terdapat kekeliruan data.   #KPUMalaka #KPUMelayani