Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka mengikuti kegiatan Program “KoPi Parmas” (Kitong Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Part 19 dengan tema “Tantangan Pemutakhiran Data Pemilih antara Birokrasi dan Demokrasi” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere bersama Anggota Stefanus Manhitu, Kristoforus A. Kali, Fransiskus X. S. Meo, Ibrahim Laga dan Sekretaris KPU Kabupaten Malaka, Marsel D. I. Taneo serta Kepala Subbagian Hukum dan SDM, Johanes B. Seran dan staf sekretariat. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna. Dalam sambutannya, Jemris menegaskan pentingnya peran KPU dalam menyempurnakan data kependudukan agar semakin akurat dan layak digunakan dalam setiap tahapan pemilu. Lebih lanjut, Jemris berharap para narasumber dapat berbagi pengalaman dan pengetahuan guna memperkuat pengelolaan data pemilih ke depan dan mendorong agar narasumber memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses pemutakhiran data pemilih, sekaligus memberikan praktik baik dalam menjaga akurasi dan kualitas data pemilih. Dalam kegiatan diskusi kali ini materi disampaikan oleh dua narasumber yakni Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua, Daud Pau dan Anggota KPU Kabupaten Sumba Timur, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muhamad Naufel Algadrie dengan dipandu oleh moderator Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Ende, Rince Bertha Sailana. Pemaparannya materi pertama oleh Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua, Daud Pau yang menyampaikan bahwa pemutahiran data pemilih adalah fondasi utama setiap pemilu yang demokratis dan bermartabat. Daud menambahkan pemutakhiran data pemilih yang berkualitas adalah investasi terpenting bagi demokrasi yang sehat. Selanjutnya, pemateri kedua Anggota KPU Sumba Timur, Muhamad Naufel Algadrie menjelaskan tentang pemutakhiran data pemilih adalah fondasi krusial dalam Pemilu yang berfungsi sebagai pintu gerbang partisipasi warga negara, mencerminkan integritas teknis penyelenggara, serta menentukan legitimasi hasil demokrasi itu sendiri. Proses ini seringkali terjebak dalam ketegangan antara rigiditas birokrasi dan tuntutan inklusivitas demokrasi yang memerlukan tinjauan mendalam untuk melindungi hak pilih setiap warga negara. Anggota KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta KoPi Parmas atas partisipasi aktif dalam diskusi serta meyakini bahwa pengetahuan yang dibagikan akan memberikan manfaat dalam memperkuat kapasitas kepemiluan peserta. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah menegaskan bahwa isu pemilih merupakan aspek krusial dalam pemilu yang melibatkan pemilih, penyelenggara, dan peserta. Ia menyampaikan bahwa dinamika regulasi dan berbagai sengketa menunjukkan pentingnya perbaikan tata kelola pemilih, di tengah keterbatasan kewenangan KPU dalam urusan kependudukan. Dengan mengikuti kegiatan diskusi tersebut, KPU Kabupaten Malaka berharap ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas kelembagaan dalam mengelola data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan serta mendorong sinergi antara aspek birokrasi dan nilai-nilai demokrasi, sehingga proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya pemilu yang berkualitas dan berintegritas. #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka