Berita Terkini

UPACARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118 TAHUN 2026

Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (HarKitNas) ke-118 Tahun 2026 di halaman Kantor KPU Kabupaten Malaka, Rabu (20/5/2026). Upacara berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh seluruh jajaran sebagai wujud penghormatan terhadap nilai-nilai perjuangan serta semangat kebangsaan yang menjadi tonggak kebangkitan bangsa Indonesia. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere beserta Anggota, Sekretaris KPU Kabupaten Malaka, Marsel D.I. Taneo, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh staf sekretariat. Kehadiran seluruh jajaran dalam upacara ini mencerminkan komitmen bersama untuk terus menanamkan nilai nasionalisme, memperkuat solidaritas, dan menjaga semangat pengabdian dalam menjalankan tugas kelembagaan. Bertindak sebagai inspektur upacara, Yuventus menyampaikan amanat peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026 dengan tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, sebagaimana tertuang dalam sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar mengenang sejarah perjuangan bangsa, tetapi juga momentum untuk meneguhkan kembali semangat persatuan, gotong royong, dan optimisme dalam menghadapi tantangan zaman. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga “tunas bangsa” berarti memastikan generasi muda Indonesia tumbuh dengan karakter yang kuat, berintegritas, serta mampu beradaptasi di tengah perkembangan teknologi dan transformasi digital yang terus berkembang. Generasi muda diharapkan menjadi kekuatan utama dalam menjaga kedaulatan negara, baik dalam kehidupan sosial, ekonomi, maupun demokrasi. Melalui peringatan ini, seluruh jajaran KPU Kabupaten Malaka diajak untuk terus menumbuhkan semangat kebangkitan nasional melalui kerja nyata, pelayanan publik yang berkualitas, serta penguatan integritas dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berkeadilan dan bermartabat. Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 ini menjadi pengingat bahwa kebangkitan bangsa dimulai dari langkah-langkah kecil yang dilakukan secara konsisten, dengan semangat bersama untuk menjaga persatuan dan mewujudkan Indonesia yang semakin maju, kuat, dan berdaulat. #KPUMalaka #KPUMelayani #HarKitNas118 Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka

KOPI PARMAS PART 19: MENYOROTI TANTANGAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH ANTARA BIROKRASI DAN DEMOKRASI

Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka mengikuti kegiatan Program “KoPi Parmas” (Kitong Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Part 19 dengan tema “Tantangan Pemutakhiran Data Pemilih antara Birokrasi dan Demokrasi” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere bersama Anggota Stefanus Manhitu, Kristoforus A. Kali, Fransiskus X. S. Meo, Ibrahim Laga dan Sekretaris KPU Kabupaten Malaka, Marsel D. I. Taneo serta Kepala Subbagian Hukum dan SDM, Johanes B. Seran dan staf sekretariat. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna. Dalam sambutannya, Jemris menegaskan pentingnya peran KPU dalam menyempurnakan data kependudukan agar semakin akurat dan layak digunakan dalam setiap tahapan pemilu. Lebih lanjut, Jemris berharap para narasumber dapat berbagi pengalaman dan pengetahuan guna memperkuat pengelolaan data pemilih ke depan dan mendorong agar narasumber memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses pemutakhiran data pemilih, sekaligus memberikan praktik baik dalam menjaga akurasi dan kualitas data pemilih. Dalam kegiatan diskusi kali ini materi disampaikan oleh dua narasumber yakni Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua, Daud Pau dan Anggota KPU Kabupaten Sumba Timur, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muhamad Naufel Algadrie dengan dipandu oleh moderator Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Ende, Rince Bertha Sailana. Pemaparannya materi pertama oleh Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua, Daud Pau yang menyampaikan bahwa pemutahiran data pemilih adalah fondasi utama setiap pemilu yang demokratis dan bermartabat. Daud menambahkan pemutakhiran data pemilih yang berkualitas adalah investasi terpenting bagi demokrasi yang sehat. Selanjutnya, pemateri kedua Anggota KPU Sumba Timur, Muhamad Naufel Algadrie menjelaskan tentang pemutakhiran data pemilih adalah fondasi krusial dalam Pemilu yang berfungsi sebagai pintu gerbang partisipasi warga negara, mencerminkan integritas teknis penyelenggara, serta menentukan legitimasi hasil demokrasi itu sendiri. Proses ini seringkali terjebak dalam ketegangan antara rigiditas birokrasi dan tuntutan inklusivitas demokrasi yang memerlukan tinjauan mendalam untuk melindungi hak pilih setiap warga negara. Anggota KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta KoPi Parmas atas partisipasi aktif dalam diskusi serta meyakini bahwa pengetahuan yang dibagikan akan memberikan manfaat dalam memperkuat kapasitas kepemiluan peserta. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah menegaskan bahwa isu pemilih merupakan aspek krusial dalam pemilu yang melibatkan pemilih, penyelenggara, dan peserta. Ia menyampaikan bahwa dinamika regulasi dan berbagai sengketa menunjukkan pentingnya perbaikan tata kelola pemilih, di tengah keterbatasan kewenangan KPU dalam urusan kependudukan. Dengan mengikuti kegiatan diskusi tersebut, KPU Kabupaten Malaka berharap ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas kelembagaan dalam mengelola data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan serta mendorong sinergi antara aspek birokrasi dan nilai-nilai demokrasi, sehingga proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya pemilu yang berkualitas dan berintegritas. #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka    

KOPI PARMAS PART 18, BAHAS TANTANGAN MANAJEMEN LOGISTIK PEMILU DI WILAYAH KEPULAUAN INDONESIA

Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka mengikuti kegiatan Program “KoPi Parmas” (Kitong Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Part 18 dengan tema “Tantangan Manajemen Logistik Pemilu di Wilayah Kepulauan Indonesia” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring, Rabu (22/04/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere, bersama Anggota KPU Kabupaten Malaka, Stefanus Manhitu dan Ibrahim Laga, serta Kepala Subbagian Parmas dan SDM, Johanes B. Seran. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna menegaskan bahwa logistik merupakan unsur vital dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, melalui forum diskusi ini diharapkan para narasumber dan peserta dapat saling berbagi pengalaman serta memberikan masukan konstruktif guna memperkuat manajemen logistik pemilu, khususnya di wilayah kepulauan. Materi kegiatan diskusi kali ini disampaikan oleh dua narasumber yakni Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat Daya, Hyronymus Malelak dan Anggota KPU Kabupaten Alor, Muhammad Hatta Sina dengan dipandu oleh moderator Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Belu, Adityo Danukusimo Usfal Pemaparan materi pertama, Hyronymus Malelak menjelaskan bahwa logistik ibarat “nadi” dalam penyelenggaraan pemilu, tanpa dukungan logistik yang baik proses pemungutan suara tidak dapat berjalan. Dan pengelolaan logistik di wilayah kepulauan NTT merupakan operasi yang kompleks dan penuh tantangan, bukan sekadar pengiriman barang, tetapi juga menghadapi keterbatasan kondisi geografis dan infrastruktur untuk memastikan hak pilih masyarakat dapat terpenuhi hingga ke wilayah terpencil. Sementara itu narasumber kedua Anggota KPU Kabupaten Alor, Muhammad Hatta Sina, menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17.000 pulau memiliki kondisi geografis yang beragam. Hal ini menjadikan manajemen logistik pemilu sebagai salah satu aspek paling krusial dalam penyelenggaraan Pemilu dan logistik mencakup seluruh perlengkapan, peralatan, dan bahan yang digunakan sejak tahap persiapan, pelaksanaan, hingga penghitungan dan rekapitulasi suara. Sebagai penutup Anggota KPU Provinsi NTT, Petrus Kanisius Nahak, menegaskan bahwa tantangan logistik di wilayah kepulauan dapat diatasi melalui perencanaan yang matang, sinergi lintas pihak, serta penyesuaian anggaran dengan kondisi geografis. Senada dengan itu, Anggota KPU Provinsi NTT, Elyaser Lomi Rihi menekankan bahwa pengelolaan logistik merupakan bagian dari wujud kedaulatan rakyat yang harus dilakukan secara serius, dengan mempertimbangkan faktor musim, mitigasi risiko, serta berbasis pada jumlah pemilih dan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di sisi lain, Baharudin Hamzah mengkritisi pendekatan perencanaan anggaran logistik pemilu yang masih bersifat birokratik dan belum sepenuhnya mempertimbangkan karakteristik wilayah kepulauan. Kedepan, Baharudin mendorong agar perencanaan anggaran menggunakan pendekatan administrasi demokratik yang lebih kontekstual sesuai dengan kondisi geografis daerah. Dengan mengikuti kegiatan diskusi ini KPU Kabupaten Malaka berharap agar menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman jajaran dalam pengelolaan logistik pemilu, memperkuat koordinasi lintas pihak, serta mendorong perencanaan yang lebih adaptif dan kontekstual sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan, guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang efektif, efisien, dan berintegritas. #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka  

KPU Kabupaten Malaka Gelar KPU Mengajar di SMA Negeri Webriamata, Edukasi Pemilih Pemula

Wewiku, kab-malaka.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka melaksanakan kegiatan pendidikan pemilih melalui program “KPU Mengajar” pada Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini digelar di SMA Negeri Webriamata, Kecamatan Wewiku, dan diikuti oleh siswa kelas X dan XI yang telah berusia 17 tahun sebagai pemilih pemula. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Malaka, Stefanus Manhitu, serta bertindak sekaligus sebagai narasumber dengan memaparkan materi bertajuk “Pentingnya Pemilu Bagi Masa Depan Bangsa”. Dalam pemaparannya, Stefanus menjelaskan secara detail berbagai hal terkait pengertian Pemilu dan Pemilihan, syarat menjadi pemilih, lembaga penyelenggara Pemilu, hingga asas-asas Pemilu. Materi disampaikan dengan gaya bahasa yang menarik, komunikatif, dan mudah dipahami oleh siswa. Selanjutnya, Stefanus juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas, sekaligus sebagai penentu arah masa depan bangsa melalui partisipasi aktif dalam setiap proses pemilu. Selain itu, para siswa pun diajak untuk tidak hanya menjadi pemilih, tetapi menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menentukan pilihan. Melalui pemaparan tersebut, KPU Kabupaten Malaka berharap dengan adanya kegiatan ini, generasi muda bangsa dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta menumbuhkan kesadaran untuk berpartisipasi dalam mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang jujur, adil, dan berkualitas di masa mendatang. #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka

KPU KABUPATEN MALAKA MENGIKUTI BIMBINGAN TEKNIS PUBLIC SPEAKING

Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Public Speaking dengan tema “Seni Berbicara, Mengelola Makna di Ruang Publik” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (16/4/26). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan, khususnya dalam hal komunikasi publik. Bimtek ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus .A. Bere bersama dengan anggota Stefanus Manhitu, Kristoforus A. Kali, Fransiskus X.S. Meo, Ibrahim Laga dan Sekretaris KPU Kabupaten Malaka, Marsel D.I. Taneo, pejabat struktural, pejabat fungsional dan para staf sekretariat. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna. Dalam sambutannya, Jemris menyampaikan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), penting untuk memiliki kemampuan public speaking yang baik dalam mendukung pelaksanaan tugas, bukan sekadar hanya sekadar menyampaikan kata-kata, tetapi juga bagaimana menyampaikan pesan secara jelas, terstruktur, dan mampu membangun pemahaman serta kepercayaan dari audiens (publik). Kegiatan Bimtek Public Speaking ini menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, yakni Oberta Bendelina Nailius, Presenter senior TVRI Kupang, yang dalam pemaparannya mengupas secara tuntas terkait public speaking, mulai dari peran sebagai host, presenter, hingga moderator yang membutuhkan teknik penyusunan pesan yang sistematis, penggunaan intonasi dan tempo yang tepat, serta kemampuan menjaga kontak mata dengan narasumber dan audiens, didukung oleh kepercayaan diri, penguasaan materi, dan bahasa tubuh yang baik sehingga pesan yang disampaikan tidak hanya mudah dipahami, tetapi juga mampu menarik perhatian dan membangun interaksi positif dengan audiens. Kegiatan ini juga dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif dan praktik secara langsung, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk mencoba berbicara apapun sehingga peserta tidak hanya memahami materi secara teori, tetapi juga mampu mengaplikasikannya secara nyata dengan bimbingan langsung dari narasumber. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Malaka diharapkan dapat semakin meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam bidang komunikasi publik, sehingga mampu menyampaikan informasi kepemiluan secara lebih efektif, jelas, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap KPU dapat terus terjaga serta partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu dapat semakin meningkat. #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka

KOPI PARMAS PART 17, BAHAS PERAN TOKOH ADAT DAN AGAMA DALAM PEMBENTUKAN PILIHAN POLITIK LOKAL

Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka mengikuti kegiatan Program “KoPi Parmas” (Kitong Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Part 17 dengan tema “Peran Tokoh Adat dan Agama dalam Pembentukan Pilihan Politik Lokal” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring, Rabu (15/04/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere dan Anggota, Stefanus Manhitu, Ibrahim Laga, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggara, Fransiscus Seran beserta staf sekretariat. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema yang diangkat merupakan isu yang sensitif sekaligus relevan dalam konteks penyelenggaraan pemilu. Menurut Jemris peran tokoh adat dan tokoh agama tidak dapat dipungkiri memiliki pengaruh besar dalam membentuk preferensi politik masyarakat, meskipun secara normatif lembaga keagamaan maupun adat tidak diperkenankan terlibat dalam praktik politik praktis. Materi kegiatan diskusi kali ini disampaikan oleh dua narasumber yakni Anggota KPU Kabupaten Belu Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Maria Gizela Lumis dan Anggota KPU Kabupaten Manggarai Divisi Hukum dan Pengawasan, Fransiskus Dohos Dor dengan dipandu oleh moderator Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kupang, Steven R. S. Rero. Pemaparannya materi pertama, Anggota KPU Kabupaten Belu Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Maria Gizela Lumis menjelaskan tentang tokoh adat dan tokoh agama memiliki pengaruh besar dalam masyarakat Indonesia, terutama dalam pembentukan pilihan lokal. Tokoh adat dan tokoh agama seringkali menjadi rujukan utama masyarakat dalam mengambil keputusan politik, karena tentang nilai-nilai dan tradisi lokal.  Selanjutnya di pemateri kedua Anggota KPU Kabupaten Manggarai Fransiskus Dohos Dor menyampaikan otoritas moral dalam kajian ini dispesifikan pada tokoh agama dan tokoh adat yang memiliki kemampuan atau hak untuk mempengaruhi, membimbing dan menentukan benar salahnya suatu tindakan berdasarkan prinsip etika, integritas, kepercayaan yang berakar pada keyakinan agama atau nilai-nilai budaya. Sebagai penutup Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah menekankan bahwa politik, agama, dan adat merupakan tiga aspek yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat, pengaruh tokoh agama dan tokoh adat sangat kuat, karena ketaatan masyarakat tidak hanya didasarkan pada legitimasi hukum formal, tetapi juga pada kharisma dan kedalaman nilai spiritual yang dimiliki oleh figur tersebut. Baharudin menjelaskan KPU perlu menggandeng tokoh adat dan tokoh agama sebagai mitra strategis dalam pendidikan pemilih bahwa keterlibatan kedua kelompok tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat serta mendorong pemilih yang lebih rasional dan berintegritas. Dengan mengikuti kegiatan diskusi tersebut, KPU Kabupaten Malaka berharap ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi dengan tokoh adat dan tokoh agama dalam membangun kesadaran politik masyarakat, serta mendorong terciptanya proses demokrasi yang lebih berkualitas, partisipatif, dan berintegritas di tingkat lokal, sehingga nilai-nilai kearifan lokal dapat berjalan selaras dengan prinsip-prinsip demokrasi dalam setiap proses pemilihan. #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka

🔊 Putar Suara