Berita Terkini

KPU KABUPATEN MALAKA TINGKATKAN KUALITAS PUBLIKASI MELALUI BIMTEK PENULISAN BERITA

Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) penulisan berita secara daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Kamis, (8/1/26) dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-NTT dengan melibatkan Ketua, Anggota, Sekretaris dan seluruh jajaran staf sekretariat.  Kegiatan bimtek kali ini bertemakan “Merangkai Kata dan Fakta Merawat Suara Demokrasi” dengan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pegawai KPU dalam penulisan berita yang informatif, akurat, dan berintegritas sebagai bagian dan upaya memperkuat kepercayaan publik dan merawat nilai-nilai demokrasi. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna. Dalam sambutannya, setiap penulisan berita dan informasi yang akan disajikan melalui media apapun harus disampaikan secara faktual dan aktual untuk diketahui oleh publik. “Setiap penulisan berita dan informasi yang disajikan melalui media apapun harus disampaikan secara faktual dan aktual, agar publik memperoleh informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tulislah apa yang benar-benar terjadi pada saat itu,” ujarnya. Selanjutnya, kegiatan ini menghadirkan narasumber yang sudah berpengalaman di bidang jurnalistik yakni, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi NTT, Dr. Baharudin Hamzah, M.Si., dengan dipandu oleh moderator, Bathseba Dapatalu, M.Si selaku Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia. Baharudin Hamzah memaparkan secara lengkap Materi Penulisan Berita yang berkaitan erat dengan jurnalistik mulai dari teknis dasar penulisan berita, contoh postingan di setiap KPU Kabupaten/Kota terkait penulisan kalimat berita yang benar dan salah, cara melakukan liputan jika ada kegiatan di luar kantor dimana informasi yang ditulis harus benar karena berkaitan dengan tanggung jawab moral dan kelembagaan kepada publik dan juga menegaskan “menulis adalah keterampilan yang perlu terus diasah asalkan ada kemauan dalam diri sendiri. Terlebih KPU memiliki Sub Bagian Parmas dan  yang merupakan beranda lembaga, oleh sebab itu ditambah era teknologi digital yang canggih maka akan mencerminkan sikap dan tanggung jawab kelembagaan sekaligus menjadi wajah, kinerja, serta kredibilitas lembaga”. Dengan adanya kegiatan ini, melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ibrahim Laga, KPU Kabupaten Malaka menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Bimtek ini,  karena memberikan wawasan baru bagi seluruh Penyelenggara KPU Kabupaten/Kota terutama tim kehumasan terkait praktik penulisan berita dan informasi publik yang memenuhi standar pada Website dan Media Sosial resmi. selanjutnya KPU Kabupaten Malaka berkomitmen untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas penyajian informasi kepada publik pasca kegiatan ini.  #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka

KPU KABUPATEN MALAKA IKUTI PROGRAM KOPI PARMAS PART 6 SECARA DARING

Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka mengikuti kegiatan Program “KoPi Parmas” (Kitong Omong Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Part 6 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring yang melibatkan Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubag, dan para staf sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-NTT pada, Rabu (07/01/2026). Kegiatan KoPi Parmas ini merupakan program yang diinisiasi oleh KPU Provinsi NTT dimana dilaksanakan setiap minggunya dengan tema yang berbeda, dilakukan secara bergiliran oleh setiap KPU Kabupaten/Kota serta menjadi wadah untuk berbagi pengalaman terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang terjadi setiap di daerah masing-masing. Tema yang diangkat pada kegiatan ini yakni “Fenomena Buzzer Publik dan Dampaknya Terhadap Partisipasi Publik” yang disampaikan oleh dua narasumber langsung yakni, Agusalim Ahmad (Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sumba Barat) dan Stefania O. Meo (Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Ngada) dengan dipimpin moderator dari KPU Kabupaten Manggarai Barat, Kasubbag Hukum dan SDM, Florence V. Yunita. Sesuai dengan tema yang diangkat bertujuan dalam upaya peningkatan pemahaman jajaran KPU Kabupaten/Kota terhadap dinamika komunikasi politik di media sosial yang semakin masif. Hal ini dikarenakan fenomena buzzer dinilai memiliki pengaruh signifikan dalam membentuk opini publik, baik secara positif maupun negatif, terutama menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan. Adapun berbagai hal yang dibahas oleh kedua narasumber tersebut, yakni strategi KPU Kabupaten/Kota dalam menangani fenomena buzzer melalui pendalaman penguatan komunikasi publik, manajemen isu dan krisis, perlindungan badan Adhoc serta kolaborasi dengan berbagai stakeholder dan berbagai tantangan ke depannya. Selanjutnya, Baharudin Hamzah selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi NTT menegaskan bahwa sebagai penyelenggara Pemilu harus lebih bijak dalam menggunakan teknologi informasi. “Kita sebagai Penyelenggara Pemilu tidak bisa menghindari informasi yang baik dan buruk oleh sebab itu diharapkan KPU Kabupaten/Kota mampu dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran di ruang digital, memperkuat pengawasan partisipatif berbasis literasi digital, mendorong partisipasi publik yang berkualitas, sadar, dan berintegritas melalui media ditambah lagi kita memiliki kapasitas SDM yang handal sehingga bisa lebih proktektif dalam menangani berbagai informasi yang tersebar dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dan sekaligus bisa mengarahkan publik terkait informasi yang tersebar benar atau tidak,” ujarnya Dalam kegiatan ini, KPU kabupaten Malaka sangat antusias terhadap tema kali ini, termasuk Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A.Bere ikut membagikan pengalaman serta pernyataan terkait bagaimana fenomena buzzer dalam mempengaruhi partisipasi publik dalam kegiatan Pemilu dan Pemilihan serta langkah-langkah preventif terkait informasi yang viral agar tidak bersifat hoaks. “Program KoPi Parmas ini merupakan bentuk dalam memperkuat literasi dan berbagi edukasi berdasarkan kondisi riil di setiap daerah masing-masing. Fenomena buzzer saat ini memberikan dampak yang signifikan dan tidak dapat dipisahkan dari dinamika demokrasi digital. Informasi yang viral melalui media sosial berpotensi mempengaruhi tingkat partisipasi publik dalam Pemilu dan Pemilihan. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah preventif agar informasi yang beredar tetap akurat dan tidak bersifat hoaks” ujarnya. Selain itu, ditambahkan juga oleh Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Malaka, Fransiscus Seran, terkait langkah seperti apa yang bisa dilakukan KPU sebagai Penyelenggara Pemilu dalam menangani termasuk juga pengawasan buzzer politik di Media sosial. “Dalam praktik pengawasan, kami melihat bahwa informasi yang disebarkan buzzer kerap menjadi rujukan masyarakat dalam membentuk opini politik seperti berbagai konten viral pada pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2024. Bagaimana langkah yang dapat dilakukan penyelenggara Pemilu untuk memastikan informasi tersebut tidak menyesatkan dan tidak berdampak negatif terhadap partisipasi publik termasuk juga pengawasannya,” ujarnya Melalui kegiatan ini diharapkan KPU Kabupaten Malaka berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sebagai bagian dari strategi pengawasan pemilu yang adaptif, guna menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu yang jujur dan adil.   #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka

KPU KABUPATEN MALAKA IKUTI PENGUATAN KELEMBAGAAN MELALUI KONSOLIDASI BERSAMA KPU PROVINSI NTT SECARA DARING

Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka mengikuti kegiatan penguatan kelembagaan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring pada Senin (05/01/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere beserta dengan Anggota, Sekretaris (Marsel D.I. Taneo) dan para Kasubbag. Kegiatan ini bertujuan dalam rangka konsolidasi antara KPU Provinsi NTT bersama seluruh KPU Kabupaten/Kota se-NTT dalam meningkatkan soliditas, profesionalitas, serta kapasitas kelembagaan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara Pemilu dengan membangun sinergi antar jajaran serta memastikan seluruh program dan kebijakan tahun 2026 berjalan efektif, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas. Selanjutnya, Ketua dan para anggota KPU Kabupaten NTT melakukan pengabsenan satu per satu untuk wilayah kerja/kota yang ditangani sebagai koordinator wilayah. Hal ini dilakukan untuk memastikan kehadiran, kesiapan, serta komitmen jajaran KPU Kabupaten/Kota dalam mendukung agenda konsolidasi dan penguatan kelembagaan. Dengan penguatan kelembagaan dan konsolidasi yang berkelanjutan ini, KPU Kabupaten Malaka berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil kegiatan ini dengan memperkuat koordinasi internal serta siap bersinergi dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas. #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka

KPU KABUPATEN MALAKA GELAR APEL PERDANA TAHUN 2026, DORONG PENGUATAN KINERJA DAN PELAYANAN PUBLIK

Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka melaksanakan apel upacara perdana di awal tahun 2026 sebagai momentum untuk memperkuat komitmen kerja serta meningkatkan kinerja aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsi, Senin (05/01/2026). Apel yang dihadiri oleh Ketua beserta Anggota, Sekretaris dan jajaran staf sekretariat tersebut menjadi ajang untuk menentukan bersama target kerja ke depan. Dalam amanat pembina upacara yakni Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A.Bere menyampaikan bahwa tahun 2026 diharapkan menjadi tahun peningkatan kualitas kinerja, baik dari sisi disiplin, pelayanan publik, maupun capaian program strategis KPU Kabupaten Malaka. Selanjutnya, terkait beberapa hal yang dinilai masih perlu ditingkatkan antara lain kedisiplinan aparatur, khususnya ketepatan waktu dan kepatuhan terhadap aturan, cara kerja dan pola berpikir serta penguatan koordinasi antar sub bagian. Selain itu, evaluasi kinerja dan akuntabilitas program juga menjadi perhatian untuk memastikan setiap kegiatan berjalan efektif dan tepat sasaran. Selain itu, Yuventus juga menegaskan sejumlah hal positif yang telah berjalan dengan baik dan perlu terus dipertahankan. Di antaranya adalah semangat kebersamaan dan kekompakan pegawai, profesionalisme dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi. Citra positif dan kepercayaan publik yang telah terbangun melalui kerja nyata juga menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kinerja ke depan. Melalui apel upacara perdana ini, seluruh jajaran KPU Kabupaten Malaka menjadikan tahun 2026 sebagai tahun penguatan kinerja, dengan bekerja lebih disiplin dan bertanggung jawab demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka

KPU KABUPATEN MALAKA GELAR UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE-97 TAHUN 2025 DENGAN TEMA PEREMPUAN BERDAYA DAN BERKARYA, MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Betun, kpu-malakakab.go.id, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045” sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi terhadap peran strategis perempuan, khususnya para ibu, dalam membangun keluarga, masyarakat, dan bangsa yang berintegritas yang di gelar halaman kantor KPU Malaka pada Senin (22/12/2025).  Upacara berlangsung dengan khidmat dan sederhana sebagai wujud penghormatan kepada perjuangan kaum perempuan Indonesia serta komitmen KPU dalam mendukung peran perempuan untuk mewujudkan bangsa yang bersih dan berintegritas yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan jajaran Sekretariat. Bertindak selaku Inspektur upacara, Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere menyampaikan bahwa peringatan Hari Ibu bukan sekadar seremoni, melainkan momentum refleksi untuk memperkuat peran perempuan dalam menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas dalam membentuk karakter generasi bangsa.  Lebih lanjut disampaikan bahwa KPU Kabupaten Malaka terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang inklusif, setara, dan mendukung pemberdayaan perempuan, baik dalam pelaksanaan tugas maupun pengambilan keputusan di Lembaga Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan ini. Kegiatan upacara ini diakhiri dengan foto bersama para perempuan tangguh yang diharapkan akan terus berperan penting dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat demokrasi yang inklusif dan berintegritas.     #KPUMalaka #KPUMelayani

KPU KABUPATEN MALAKA GELAR BIMTEK PENGELOLAAN ARSIP SEKALIGUS PENYERAHAN ARSIP PERMANEN FORMULIR C HASIL SALINAN

etun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip sekaligus Penyerahan Arsip Permanen Formulir C Hasil Salinan yang bertempat di Aula KPU Kabupaten Malaka, pada Kamis (11/12/2025).  Kegiatan ini dihadiri oleh Kegiatan ini dihadiri oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Malaka, Fransiskus X.S. Meo, Sekretaris KPU Kabupaten Malaka, Marsel D.I. Taneo beserta jajaran sekretariat, dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Malaka beserta para staf. Dalam sambutannya, Plh. Ketua KPU Kabupaten Malaka, Fransiskus X.S. Meo dalam sambutannya menyampaikan bahwa arsip merupakan identitas dan memori yang disimpan secara sistematis karena memiliki nilai guna kesejarahan, hukum, dan informasi. Terkhusus arsip pemilu merupakan dokumen hasil penghitungan suara, memiliki nilai pertanggungjawaban yang tinggi sekaligus menjadi referensi penting dalam proses evaluasi maupun penelitian. Maka pengelolaan arsip merupakan bagian penting dari akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. Arsip tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga rekam jejak sejarah demokrasi yang harus dijaga dengan baik. Selanjutnya, sambutan dari Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Malaka, Folgentius Bere Fahik, S.Pd., M.AP menyampaikan apresiasi karena sudah mempercayakan penyimpanan dan pemeliharaan arsip KPU Kabupaten Malaka untuk pertama kalinya dan saat ini sedang mempersiapkan tanda tangan digital untuk mempermudah akses dalam proses pengarsipan. “Kami sangat mengapresiasi bahwa KPU Kabupaten Malaka mempercayakan kami untuk menyimpan dan memelihara Arsip Permanen Formulir C Hasil Salinan dan kami sedang berusaha untuk membuat tanda tangan digital untuk mempermudah akses dalam proses pengarsipan, misal jika diperlukan tanda tangan untuk pengelolaan arsip sedangkan pimpinan instansi tidak ada dilokasi begitu juga dengan sebaliknya”  Selain itu, Sekretaris KPU Kabupaten Malaka ikut menambahkan bahwa arsip memiliki nilai hukum. Oleh sebab itu diselenggarakannya kegiatan ini guna agar seluruh staf Sekretariat mendapatkan pengetahuan dan pemahaman yang lebih terkait pengelolaan arsip karena selama ini belum maksimal dari proses pengelolaannya. Adapun rangkaian acara selanjutnya yakni penyerahan yang dilakukan oleh Sekretaris KPU kepada Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Malaka . Proses ini menjadi bagian penting dari siklus pengelolaan arsip, khususnya dalam menjaga keaslian, keamanan, dan keberlanjutan informasi hasil pemilu. “Kami ingin memastikan bahwa setiap dokumen hasil pemilu tersimpan secara permanen, aman, dan dapat diakses kembali apabila dibutuhkan untuk kepentingan publik, audit, atau penelitian,” ungkap Marsel D.I Taneo (Sekretaris KPU Kab. Malaka). Pada sesi bimtek, narasumber menyampaikan sejumlah materi penting, antara lain: prinsip dasar pengelolaan arsip sesuai regulasi kearsipan nasional, kategori dan jenis arsip pemilu, pengelolaan arsip dinamis yang mencakup arsip aktif dan inaktif, standar penataan, penomoran, dan pengklasifikasian arsip, prosedur pemindahan arsip inaktif, mekanisme penyusutan arsip dari pemindahan, pemusnahan, dan penyerahan. Peserta juga dibekali pemahaman yang lebih dalam  dalam penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Malaka kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola arsip sesuai prinsip keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pemilu. Diharapkan, dengan penguatan kapasitas SDM dan penerapan sistem pengarsipan yang baik, seluruh proses penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Malaka semakin tertib, terukur, dan mudah ditelusuri. KPU Kabupaten Malaka juga mendorong setiap bagian di lingkungan sekretariat untuk melakukan penataan arsip secara berkelanjutan agar seluruh dokumen kelembagaan dapat terjaga dengan baik, tidak hanya untuk kebutuhan internal tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka