Berita Terkini

KOPI PARMAS PART 8 : KOMUNIKASI POLITIK BERETIKA, KOMPETISI ELEKTORAL BERKUALITAS

Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka mengikuti kegiatan Program “KoPi Parmas” (Kitong Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Part 8 yang bertemakan “Etika Komunikasi Politik Dalam Kompetisi Elektoral Indonesia” dan diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring pada, Rabu (21/01/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere dan didampingi Anggota, Stefanus Manhitu, Kristoforus A. Kali, Ibrahim Laga serta staf sekretariat.

Tujuan kegiatan ini dilakukan bukan hanya sebagai wadah dialog konstruktif dalam memberikan persepsi ataupun berbagi pengalaman tetapi juga mengidentifikasi tantangan dan permasalahan bersama yang dihadapi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada ke depannya, khususnya terkait komunikasi politik dalam dinamika kompetisi elektoral serta memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya komunikasi politik yang beretika dalam mendukung demokrasi yang berkualitas.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna. Dalam sambutannya, Jemris menyampaikan pentingnya etika komunikasi politik dalam menjaga kualitas demokrasi dan integritas pemilu.

Materi kegiatan diskusi kali ini disampaikan oleh dua narasumber langsung yakni, Yohanes Seven A. Palla (Ketua KPU Kabupaten Belu) dan Elvensias U.M. Awang (Anggota KPU Kabupaten Sumba Timur Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia) dengan dipimpin moderator dari KPU Kab. Alor Kasubbag Hukum dan SDM, Erwin Frangky Kaseh.

Dalam forum diskusi ini, peserta mendapatkan pemaparan terkait tantangan komunikasi politik di tengah kompetisi elektoral yang semakin dinamis, dampak etika komunikasi terhadap demokrasi di Indonesia, bagaimana pengawasan kampanye sesuai aturan yang berlaku serta Peran KPU dalam penguatan etika komunikasi politik. Etika komunikasi politik dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta narasi provokatif yang berpotensi merusak persatuan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.

Selanjutnya Anggota KPU Provinsi NTT Dr. Baharudin Hamzah, M.Si menegaskan KPU sebagai penjaga rasionalitas pemilih dan peserta pemilu, dan meningkatkan literasi bagi masyarakat.

Melalui kegiatan KoPi Parmas ini, KPU Provinsi NTT dan KPU Kabupaten/Kota se-NTT akan  terus berupaya meningkatkan literasi politik dan literasi digital masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas informasi kepemiluan dalam membangun kesadaran bersama akan pentingnya etika komunikasi politik. Dengan demikian, kompetisi elektoral di Indonesia dapat berlangsung secara damai, berintegritas, dan bermartabat.

#KPUMalaka

#KPUMelayani

Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 65 kali