KOPI PARMAS PART 21, SOROTI KAMPUS SEBAGAI PENJAGA NALAR DEMOKRASI
Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka kembali mengikuti kegiatan Program “KoPi Parmas” (Kitong Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Part 21 yang bertemakan “Kampus sebagai Penjaga Nalar Demokrasi” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring pada, Kamis (21/5/26). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere, bersama para anggota, Stefanus Manhitu, Kristoforus A. Kali, Fransiskus X.S. Meo, dan Ibrahim Laga, serta Sekretaris KPU Kabupaten Malaka, Marsel D.I. Taneo, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Johanes B. Seran serta staf sekretariat. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna bahwa KPU sebagai satu institusi tidak hanya bertugas sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, tetapi juga memiliki peran sebagai penggerak pendidikan demokrasi melalui berbagai program seperti KPU Mengajar serta kegiatan sosialisasi di lingkungan kampus dan berharap para narasumber dapat menyampaikan materi secara menarik, komunikatif, dan interaktif sehingga mampu mendorong peserta untuk aktif berdiskusi serta menyampaikan pandangan berdasarkan pengalaman dari masing-masing daerah. Materi kegiatan diskusi kali ini disampaikan oleh dua narasumber yakni, Ketua KPU Lembata, Hermanus Heron Tadon dan Anggota KPU Kabupaten Sumba Tengah, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Akbar Abbas Abdullah dengan dipimpin oleh moderator dari Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Yesyurun Bani. Pemateri pertama, Hermanus menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi strategis sebagai benteng intelektual yang menjaga arah demokrasi tetap rasional, sehat, dan beretika. Hal tersebut diwujudkan melalui penguatan nalar kritis mahasiswa agar mampu memilah informasi secara objektif serta tidak mudah terpengaruh oleh arus disinformasi. Lebih lanjut, kampus juga dipandang sebagai institusi yang menjalankan fungsi kontrol sosial dan penjaga nilai moral, terutama dalam merespons meningkatnya polarisasi dan penyebaran informasi yang tidak akurat di ruang publik. Pemateri kedua, Akbar menekankan bahwa kampus merupakan ruang akademik yang sangat strategis dalam membentuk kualitas demokrasi melalui pengembangan daya pikir kritis, analitis, dan sistematis. Melalui pelaksanaan fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara terpadu, perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi wadah pembentukan karakter yang berintegritas, adaptif, serta mampu merespons dinamika perubahan di era digital. Anggota KPU Provinsi NTT, Petrus Kanisius Nahak menyampaikan bahwa saat ini terdapat fenomena yang menunjukkan peran kampus sebagai lokomotif dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih, di mana setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menggunakan hak pilihnya sebagai bentuk partisipasi politik dalam sistem demokrasi. Selain itu, ia menegaskan bahwa kampus memiliki peran penting dalam mengawal demokrasi melalui penguatan pendidikan politik yang berkelanjutan dengan dukungan KPU yang menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan sosialisasi serta pendidikan pemilih di lingkungan perguruan tinggi, khususnya terkait penyelenggaraan kepemiluan. Melalui kegiatan KoPi Parmas Part 21 ini, KPU Kabupaten Malaka menegaskan komitmennya bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai mitra dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Kegiatan ini menjadi wadah untuk mendorong peningkatan kesadaran politik masyarakat, khususnya generasi muda, agar memahami pentingnya partisipasi dalam setiap tahapan Pemilu dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga kualitas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Malaka semakin meningkat. #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka