Berita Terkini

KPU KABUPATEN MALAKA MELAKSANAKAN PROGRAM KEGIATAN SAFARI DEMOKRASI PARTISIPATIF (SEDAP) RAMADHAN DI MASJID AL-FALAH KLETEK

Kletek, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka melaksanakan Program Pendidikan Pemilih Safari Demokrasi Partisipatif (SeDaP) Ramadhan 1447 H sekaligus acara buka Puasa bersama dengan Imam dan Jamaah Masjid Al-Falah Kletek, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (25/2/26). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere dengan didampingi Anggota, Kristoforus A. Kali dan Ibrahim Laga serta Kepala Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM), Johanes B. Seran, dan para staf sekretariat. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Program SeDaP Ramadhan merupakan wujud komitmen KPU untuk terus menghadirkan pendidikan pemilih yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat melalui momentum bulan suci Ramadhan. Ia menekankan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang silaturahmi dan sarana edukasi yang strategis dalam membangun kesadaran demokrasi. Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pemilu serta mengajak para imam dan jamaah untuk menjadi agen pendidikan demokrasi di lingkungan masing-masing, karena demokrasi yang berkualitas lahir dari pemilih yang cerdas, berintegritas, dan bertanggung jawab. Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian tausiyah oleh Anggota KPU Kabupaten Malaka Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM), Ibrahim Laga. Dalam tausiyahnya dengan tema “Puasa dan Integritas dalam Fondasi Demokrasi”, Ibrahim menyampaikan bahwa puasa bukan sekadar menahan diri dari lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri dari segala bentuk godaan yang dapat mengurangi bahkan membatalkan nilai ibadah puasa. Puasa merupakan latihan spiritual tertinggi untuk membentuk pribadi yang berintegritas, dengan menanamkan nilai-nilai shiddiq (kejujuran) dan amanah (dapat dipercaya) dalam setiap aspek kehidupan. Lebih lanjut, Ibrahim juga menyampaikan bahwa nilai-nilai tersebut juga menjadi fondasi penting dalam kehidupan demokrasi. Dalam konteks kepemiluan, integritas tercermin dalam asas Pemilu, yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER JURDIL). Dengan demikian, semangat puasa sejatinya sejalan dengan upaya membangun demokrasi yang berintegritas, di mana setiap individu mampu menjaga kejujuran, tanggung jawab, dan komitmen terhadap aturan yang berlaku. Mengutip QS. Al Maidah ayat 8 yg artinya : “Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”. Melalui ayat ini, Ibrahim menekankan bahwa keadilan dan integritas merupakan bagian dari ketakwaan, yang harus diwujudkan baik dalam ibadah maupun dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Setelah itu, kegiatan sesi foto bersama dan ditutup dengan buka puasa bersama keluarga besar KPU Kabupaten Malaka dengan para imam dan jamaah Masjid Al-Falah Kletek dalam suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Malaka berharap dapat semakin mempererat tali silaturahmi kepada masyarakat, serta memperkuat kolaborasi dalam membangun kesadaran dan partisipasi demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai keimanan, kejujuran, dan keadilan, demi terwujudnya pemilu yang berkualitas dan berintegritas di Kabupaten Malaka.   #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka  

KOPI PARMAS PART 13 BAHAS INTEGRITAS PENYELENGGARA SEBAGAI PENENTU PUBLIC TRUST

Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka kembali mengikuti Diskusi Tematik dalam Program “KoPi Parmas” (Kitong Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Part 13 yang bertemakan “Integritas Penyelenggara Sebagai Penentu Kepercay” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring pada, Rabu (25/2/26). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere dengan didampingi oleh Anggota, Stefanus Manhitu, Kristoforus A. Kali, Fransiskus X.S. Meo, Ibrahim laga, beserta jajaran sekretariat. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NT, Jemris Fointuna yang menegaskan bahwa integritas penyelenggara pemilu merupakan kunci utama dalam membangun dan memperkuat kepercayaan masyarakat, terlebih pada masa nontahapan seperti saat ini, di mana konsistensi sikap dan kinerja menjadi tolok ukur meningkatnya public trust terhadap KPU. Materi kegiatan diskusi kali ini disampaikan oleh dua narasumber yakni, Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), Teguh Rahardjo dan Anggota KPU Kota Kupang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zunaidin Harun dengan dipimpin oleh moderator dari Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Nagekeo, Matheus Dhajo Gesiradja. Pemateri pertama, Teguh menjelaskan bahwa integritas penyelenggara pemilu adalah pondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat, karena tanpa integritas setiap prosedur administratif yang dijalankan hanya akan menjadi formalitas tanpa legitimasi moral; oleh sebab itu, penyelenggara pemilu dituntut untuk bekerja secara profesional, independen, dan kredibel, menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, serta transparansi dalam setiap tahapan, sehingga proses demokrasi tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga mampu memperkuat kualitas demokrasi dan menjaga stabilitas nasional. Pemateri kedua, Zunaidin menyampaikan bahwa Partisipasi publik memang menjadi penentu dalam menentukan hasil pemilu, namun integritaslah yang memastikan apakah hasil tersebut dapat dipercaya atau tidak, sebab integritas bukan sekadar pelengkap dalam proses demokrasi, melainkan fondasi utama yang memberi legitimasi dan makna pada setiap suara yang diberikan, karena tanpa integritas tidak akan lahir kepercayaan, dan tanpa kepercayaan, hasil pemilu tidak akan memiliki kekuatan moral maupun penerimaan publik. Anggota KPU Provinsi NTT, Elyaser Lomi Rihi menekankan bahwa Integritas dalam penyelenggaraan pemilu merupakan hal yang sangat penting karena mencakup seluruh proses, mulai dari tahap perencanaan hingga penetapan hasil, yang harus dilaksanakan sesuai asas dan prinsip pemilu serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam sistem pendistribusian logistik dan tahapan lainnya. Selanjutnya hal itu juga sebagai bentuk upaya untuk menjaga kehormatan dan profesionalitas penyelenggara pemilu, agar setiap penyelenggara bekerja, bertindak, dan menjalankan tugas serta kewajibannya berlandaskan kode etik, sehingga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi tetap terpelihara. Melalui kegiatan KoPi Parmas Part 13 ini, KPU Kabupaten Malaka berusaha berkomitmen untuk terus menjaga dan memperkuat integritas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu ke depannya, karena kepercayaan publik tidak hadir dengan sendirinya, melainkan dibangun melalui sikap profesional, independen, serta kepatuhan terhadap kode etik dan peraturan perundang-undangan. #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka

DISKUSI TEMATIK KOPI PARMAS PART 12 : PERILAKU PEMILIH PEMULA DALAM KONTEKS SOSIAL KEKINIAN

Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka kembali mengikuti Diskusi Tematik dalam Program “KoPi Parmas” (Kitong Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Part 12 yang bertemakan “Perilaku Pemilih Pemula Dalam Konteks Sosial Kekinian” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring pada, Kamis (19/2/26). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere dengan didampingi oleh Anggota, Stefanus Manhitu, Kristoforus A. Kali, Fransiskus X.S. Meo, Ibrahim laga, dan Sekretaris KPU Kabupaten Malaka, Marsel D.I. Taneo, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Johanes B. Seran beserta para staf sekretariat Subbagian Hukum dan SDM. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna yang menekankan pentingnya pemahaman terhadap karakteristik pemilih pemula dalam dinamika sosial yang terus berkembang dengan melakukan pendekatan sosialisasi adaptif, partisipatif dan berkelanjutan dalam menentukan kualitas demokrasi. Materi kegiatan diskusi kali ini disampaikan oleh dua narasumber yakni, Anggota KPU Kabupaten Lembata Divisi Hukum dan Pengawasan, Petrus Paulus Juang dan Anggota KPU Kabupaten Manggarai Timur Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Abdul Haris dengan dipimpin oleh moderator dari Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sumba Tengah, Prasasti Padmasari. Pemateri pertama, Petrus memaparkan mengenai pengertian pemilih pemula sebagai warga negara yang baru pertama kali menggunakan hak pilih dalam Pemilu maupun Pemilihan, serta menjelaskan faktor-faktor yang memengaruhi perilaku mereka, seperti lingkungan keluarga, pendidikan, pergaulan, tingkat literasi politik, dan kuatnya pengaruh media sosial di era digital. Selain itu juga menyoroti tantangan dalam konteks sosial kekinian, antara lain maraknya disinformasi, polarisasi opini, politik uang dan kecenderungan mengikuti tren viral, sehingga pemilih pemula perlu dibekali literasi digital dan politik agar mampu bersikap kritis, rasional, dan bertanggung jawab dalam menentukan pilihan. Pemateri kedua, Abdul menekankan bahwa pemilih pemula bukan sekadar pelengkap dalam proses demokrasi, melainkan kelompok strategis yang memiliki kontribusi besar dalam menentukan arah kebijakan dan masa depan bangsa, sehingga diperlukan kesadaran untuk menggunakan hak pilih secara cerdas, rasional, dan berdasarkan pertimbangan objektif, bukan semata-mata karena pengaruh tren, tekanan lingkungan, ataupun arus informasi yang belum tentu benar. Selanjutnya dengan upaya penguatan literasi politik yang akan terus dilakukan melalui program KPU Mengajar sebagai bentuk komitmen memberikan edukasi kepemiluan secara langsung kepada generasi muda agar memahami proses demokrasi sejak dini serta tumbuh menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya diskusi ini dengan tema yang menarik dan menekankan bahwa keluarga merupakan fondasi awal dalam membentuk karakter pemilih pemula, karena dari lingkungan keluargalah nilai-nilai demokrasi, tanggung jawab, serta sikap kritis mulai ditanamkan. Di samping itu, perkembangan media digital yang telah menjadi ruang publik dalam membentuk opini dan preferensi politik generasi muda. Melalui diskusi ini, KPU Kabupaten Malaka berkomitmen untuk terus memperkuat pendidikan pemilih, khususnya bagi pemilih pemula, agar mampu bersikap cerdas, kritis, dan bijak dengan memanfaatkan media digital serta berkolaborasi dengan lembaga pendidikan dalam menciptakan perilaku pemilih pemula yang rasional, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai demokrasi. #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka  

HARI PERTAMA CPNS KPU KABUPATEN MALAKA IKUTI PENGARAHAN TEKNIS PELAKSANAAN LATSAR TAHUN 2026

Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Sebanyak tujuh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka mengikuti kegiatan Pelaksanaan Pengarahan Teknis Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2026 pada hari pertama yang dilaksanakan secara daring oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali (BKPSDM Bali), Kamis (12/2/26). Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman teknis yang komprehensif kepada seluruh peserta Latsar CPNS terkait pelaksanaan Latsar Tahun 2026 serta meningkatkan kompetensi, kedisiplinan, dan kesiapan peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian Latsar secara optimal, sekaligus membekali CPNS dengan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini dipimpin dari Kepala Seksi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Konsultasi Sumber Daya Manusia (UPTD PKSDM) BKPSDM Bali, Adi Jayatama yang menjelaskan alur pelaksanaan teknis Latsar Tahun 2026 yang meliputi tahapan pelaksanaan, sistem pembelajaran, serta kewajiban peserta terkait aturan yang harus dipatuhi selama mengikuti Latsar, baik secara mandiri, melalui e-learning, maupun klasikal dan mekanisme evaluasi dan penilaian yang wajib dipenuhi oleh seluruh peserta Latsar CPNS tahun 2026 mulai dari Angkatan XIII hingga Angkatan XVI. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Malaka berharap peserta CPNS tahun 2026 ini dapat mengikuti seluruh rangkaian Latsar dengan baik sehingga mampu memperkuat kompetensi, integritas, dan profesionalitas sebagai Aparatur Sipil Negara yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.   #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka  

KOPI PARMAS PART 11, MENGUATKAN REPRESENTASI DAN PEREMPUAN DALAM PROSES DEMOKRATISASI

Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka mengikuti kegiatan Program “KoPi Parmas” (Kitong Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Part 11 yang bertemakan “Representasi dan Peran Perempuan Dalam Proses Demokratisasi” dan diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring pada, Rabu (11/2/26). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere dan didampingi Anggota, Stefanus Manhitu, Kristoforus A. Kali, Fransiskus X.S. Meo, Ibrahim, Sekretaris  KPU Kabupaten Malaka, Marsel D.I. Taneo, Kepala Subbagian Hukum dan SDM, Johanes B. Seran beserta dengan para staf. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini bukan hanya sebagai wadah dialog konstruktif dalam memberikan persepsi ataupun berbagi pengalaman tetapi difokuskan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terkait pentingnya representasi serta peran strategis perempuan dalam proses demokratisasi di Indonesia sekaligus mendorong partisipasi aktif perempuan dalam setiap tahapan demokrasi, memperkuat ruang dialog dan pertukaran gagasan, serta membangun komitmen bersama dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif, setara, dan berkeadilan. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna. Dalam sambutannya, Jemris menekankan keterlibatan perempuan dalam proses politik masih perlu terus ditingkatkan dalam setiap tahapan demokrasi. Maka dengan adanya Program KoPi Parmas ini dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif untuk bertukar gagasan, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi perempuan dalam politik, serta merumuskan langkah-langkah mitigasi dan strategi penguatan partisipasi perempuan pada Pemilu mendatang. Materi kegiatan diskusi kali ini disampaikan oleh dua narasumber yakni, Anggota KPU Kab. Sikka Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), La Hajimu dan Anggota KPU Kab. Timor Tengah Selatan (TTS) Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM), Fatimah dengan dipimpin moderator dari Kepala Subbagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sumba Timur, Scherlina Snak. Pemateri pertama, La Hajimu menyampaikan bahwa berdasarkan data Pemilu Tahun 2024 yang menunjukkan jumlah calon legislatif perempuan secara nasional telah mencapai sekitar 37 persen, namun keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) masih berada pada kisaran 22 persen. Hal ini menunjukkan masih adanya kesenjangan antara tingkat partisipasi dan tingkat keterpilihan perempuan dalam proses politik, sehingga diperlukan upaya berkelanjutan melalui penguatan kapasitas, peningkatan literasi politik, serta dukungan berbagai pihak guna mendorong representasi perempuan yang lebih optimal dan berkeadilan tanpa mengesampingkan prinsip profesionalitas, kompetensi, serta integritas dalam proses demokrasi. Pemateri kedua, Fatimah menjelaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam proses demokrasi masih dianggap sekadar simbolis dan belum sepenuhnya mencerminkan peran yang substantif dalam proses pengambilan keputusan politik. Hal ini disebabkan karena peran perempuan dalam politik masih menghadapi berbagai hambatan kultural, termasuk kuatnya tantangan budaya patriarki yang membatasi ruang partisipasi, akses, serta peluang perempuan untuk berperan secara optimal dalam dinamika politik. Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Baharudin Hamzah menyampaikan bahwa paradigma terhadap perempuan di NTT masih didominasi oleh budaya patriarki. Namun demikian, hal itu tidak menghambat perempuan untuk masuk dalam politik, terbukti sejumlah perempuan bisa lolos menjadi anggota parlemen. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Malaka menegaskan komitmennya untuk terus mendukung representasi perempuan dalam proses demokratisasi dan berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran kolektif, memperluas partisipasi politik perempuan, serta mewujudkan demokrasi yang inklusif, setara, dan berkeadilan di Kabupaten Malaka. #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka

KOORDINASI KPU KABUPATEN MALAKA DAN POLRES MALAKA PERKUAT PELAKSANAAN PDPB TAHUN 2026

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Fransiskus X. S. Meo, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Kristoforus A. Kali, Kepala Subbagian Rendatin, Veronika A. Bria, serta staf Rendatin melaksanakan koordinasi di Polres Malaka dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, Rabu (11/2/26). Adapun tujuan dilaksanakannya koordinasi ini yakni untuk memperkuat pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, yang difokuskan pada pembaruan data terkait perubahan status pemilih, baik dari status sipil menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) maupun aparat penegak hukum yang telah memasuki masa purnawirawan. Selain itu, meminimalisasi potensi ketidaksesuaian data di lapangan sehingga mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam pertemuan tersebut, kegiatan koordinasi berlangsung dengan lancar dan penuh sinergi. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., bersama jajarannya menyambut baik kedatangan KPU Kabupaten Malaka serta menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2026. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pertukaran informasi yang relevan dan penguatan komunikasi antarinstansi guna menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipercaya. Melalui kegiatan koordinasi ini, KPU Kabupaten Malaka dan Polres Malaka diharapkan tidak hanya memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi, tetapi juga meningkatkan efektivitas pertukaran data, harmonisasi komunikasi kelembagaan yang berkesinambungan sebagai wujud dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu yang transparan, profesional, dan berintegritas di Kabupaten Malaka. #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka    

🔊 Putar Suara