Berita Terkini

TEBAR KEPEDULIAN JELANG RAMADHAN, KPU KABUPATEN MALAKA GELAR KEGIATAN KPU PEDULI ANAK YATIM PIATU

Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka menggelar kegiatan bertajuk “KPU Peduli Anak Yatim Piatu” di Yayasan Al-Qadr, Pasar Baru Betun, Jumat (6/2/26). Kegiatan ini bertujuan untuk menyambut bulan suci Ramadhan Tahun 2026 sekaligus memperkuat nilai kepedulian sosial di lingkungan kelembagaan serta mewujudkan peran sosial kelembagaan bahwa KPU Kabupaten Malaka tidak hanya menjalankan tugas kepemiluan tetapi juga hadir dalam kegiatan kemasyarakatan, khususnya anak-anak yatim piatu yang membutuhkan perhatian dan dukungan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere dengan didampingi oleh Anggota, Fransiskus X.S. Meo dan Ibrahim Laga serta Sekretaris KPU Kabupaten Malaka, Marsel D.I. Taneo, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan jajaran staf Sekretariat. Suasana penuh semangat kebersamaan dan kehangatan mewarnai sejak awal kegiatan, terlihat dari antusiasme para staf sekretariat yang turut membawa berbagai sembako untuk diberikan kepada anak-anak yatim piatu sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan menyambut bulan Ramadhan. Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere menyampaikan bahwa kegiatan berbagi ini bukan hanya sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan, menumbuhkan rasa empati, serta memperkuat nilai kemanusiaan di lingkungan kerja dan masyarakat serta berpesan bahwa bantuan ini mungkin tidak seberapa, namun diharapkan dapat menjadi penyemangat serta memotivasi anak-anak yatim piatu untuk terus berjuang, belajar, dan meraih cita-cita. Selanjutnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malaka, Abdurrahman Kemang menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPU Kabupaten Malaka atas kepedulian serta bantuan yang diberikan kepada anak-anak yatim piatu dan semoga bentuk nyata perhatian dan kebersamaan ini diharapkan dapat memberikan manfaat serta kebahagiaan dan semangat baru bagi anak-anak yatim piatu dalam menyambut Ramadhan. Melalui kegiatan ini, KPU berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tidak hanya dalam penyelenggaraan Pemilu tetapi juga dalam aksi sosial kemanusiaan. #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka

KOPI PARMAS PART 10, INKLUSIVITAS PEMILU BAGI KELOMPOK RENTAN DAN MARGINAL DITEKANKAN

Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka kembali mengikuti kegiatan Program “KoPi Parmas” (Kitong Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Part 10 yang bertemakan “Inklusivitas Pemilu Untuk Kelompok Rentan dan Marginal” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring pada, Rabu (4/2/26). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere dengan didampingi oleh Anggota, Stefanus Manhitu, Kristoforus A. Kali, Fransiskus X.S. Meo, Ibrahim laga, dan Sekretaris KPU Kabupaten Malaka, Marsel D.I. Taneo, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Johanes B. Seran, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Veronika A. Bria beserta staf sekretariat. Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Petrus Kanisius Nahak menyampaikan bahwa tema KoPi Parmas ini menjadi wadah untuk berbagi pengalaman bagi para penyelenggara pemilu untuk terus mengoptimalkan kualitas pelayanan, baik dari sisi teknis pelaksanaan maupun tata kelola penyelenggaraan. Selain itu, terdapat sejumlah hal penting yang menjadi perhatian bersama, di antaranya penguatan proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna memastikan akurasi dan validitas data, serta peningkatan kualitas pelayanan pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Upaya tersebut meliputi penyediaan layanan yang ramah dan aksesibel, peningkatan kapasitas petugas, serta penerapan prosedur yang efektif dan transparan, sehingga seluruh pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan mudah, aman, dan nyaman. Materi kegiatan diskusi kali ini disampaikan oleh dua narasumber yakni, Anggota KPU Kabupaten Rote Ndao Divisi Teknis Penyelenggaraan, Deddy I.B. Rondo, S.Th., dan Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Azis, S.E., dengan dipimpin oleh moderator dari Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Lembata, Joenady Wongso, S.E. Pemateri pertama, Deddy menyampaikan bahwa secara normatif landasan hukum penyelenggaraan pemilu yang inklusif di Indonesia sebenarnya telah memadai. Berbagai regulasi telah memberikan ruang dan jaminan pemenuhan hak pilih bagi seluruh warga negara, termasuk kelompok rentan dan marginal. Namun demikian, dalam praktik di lapangan masih dijumpai sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian serius bersama sehingga perlunya langkah-langkah strategis dan berkelanjutan guna memperkuat penyelenggaraan pemilu yang inklusif seperti pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dan akurat, peningkatan kapasitas serta sensitivitas petugas penyelenggara Pemilu terhadap isu-isu inklusivitas, serta penguatan kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah daerah, instansi kependudukan, organisasi masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya. Pemateri kedua, Azis menekankan bahwa pemilu inklusif merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemenuhan hak konstitusional seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam seluruh tahapan pemilu, termasuk kelompok rentan dan marginal. Maka untuk memastikan hal tersebut terwujud tersedianya TPS yang ramah dan aksesibel bagi semua pemilih, khususnya penyandang disabilitas dan lanjut usia. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang inklusif, dengan pendekatan dan media yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, guna meningkatkan pemahaman serta partisipasi publik dalam proses demokrasi. Sebagai penutup kegiatan ini, Anggota KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik menyampaikan bahwa inklusivitas Pemilu merupakan prinsip penyelenggaraan Pemilu yang memastikan seluruh warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi tanpa diskriminasi dengan menekankan pentingnya jaminan akses bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk kelompok rentan dan marginal dimana sebagai penyelenggara Pemilu mampu menghadirkan layanan yang adil, setara, dan mudah diakses oleh seluruh pemilih sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang substantif. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Malaka diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepemiluan serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemilu yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. #KPUMalaka #KPUMelayani   Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka

DISKUSI KOPI PARMAS PART 9, BAHAS PENDIDIKAN PEMILIH SEBAGAI UPAYA MEMPERKUAT DEMOKRASI SUBSTANTIF

Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka kembali mengikuti kegiatan Program “KoPi Parmas” (Kitong Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Part 9 yang bertemakan “Pendidikan Pemilih Sebagai Upaya Memperkuat Demokrasi Substantif” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring pada, Rabu (28/1/26). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna menyampaikan bahwa tema kali ini perlu dicermati secara komprehensif terkait sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan yang memiliki tanggung jawab dalam menjamin hak konstitusional setiap warga negara melalui mekanisme pengelolaan data pemilih yang selama ini telah dilaksanakan demi mewujudkan demokrasi substantif. Jemris juga menegaskan bahwa dalam konteks tersebut, kewenangan penyelenggara pemilu harus dimaksimalkan secara profesional dan akuntabel, karena data pemilih merupakan manifestasi kebutuhan paling mendasar dalam proses demokrasi, sekaligus menjadi fondasi utama dalam menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara. Materi kegiatan diskusi kali ini disampaikan oleh dua narasumber yakni, Anggota KPU Kota Kupang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Florianus Hartono dan Anggota KPU Kabupaten Malaka Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Ibrahim Laga dengan dipimpin oleh moderator dari Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Manggarai, Oswaldus Romanus Soba. Pemateri pertama, Florianus Hartono menyampaikan bahwa Pendidikan Pemilih harus dipandnag sebagai salah satu proses berkelanjutan untuk memperbaiki kualitas demokrasi sehingga menjadi tanggung jawab bersama demi mewujudkan demokrasi substantif. Pemateri kedua, Ibrahim Laga menekankan bahwa demokrasi substantif dapat terwujud apabila pendidikan pemilih dapat dilaksanakan dengan baik karena hal tersebut merupakan investasi terbaik bagi bangsa. Dengan pemilih yang cerdas, kita tidak hanya memilih pemimpin, tetapi sedang menentukan arah keadilan dan kualitas kebijakan  ke depan. Selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten Malaka Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kristoforus A. Kali turut menambahkan penjelasan dari pemateri kedua, Ibrahim Laga (Anggota KPU Kabupaten Malaka Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM) yang menyampaikan bahwa ada 3 hal pokok yang ditekankan berkaitan dengan tema ini, yakni Pendidikan pemilih, partisipasi, dan demokrasi substantif dimana harus saling terintegrasi dan diimplementasikan secara konsisten dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, agar mampu mendorong terwujudnya pemilih yang cerdas, partisipatif, serta proses demokrasi yang tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga substantif dan berorientasi pada kualitas. Sebagai penutup kegiatan ini, Anggota KPU Provinsi NTT, Petrus Kanasius Nahak, menekankan materi kali ini menjadi konsep pemikiran yang dapat dijadikan referensi dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada ke depan. Guna menghasilkan kualitas proses demokrasi yang bermartabat dibutuhkan empat unsur utama yang harus diperhatikan, yaitu adanya norma, adanya penyelenggara pemilu, adanya peserta Pemilu/Pilkada, serta adanya pemilih, yang keempatnya harus menjadi satu kesatuan yang saling mendukung dalam mendorong terselenggaranya Pemilu dan Pilkada secara tertib, jujur, adil, dan berintegritas. Selain Anggota KPU Kabupaten Malaka Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Ibrahim Laga sebagai narasumber, turut hadir mendampingi dalam diskusi Kopi Parmas Part 9, Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere beserta dengan Anggota, Stefanus Manhitu, Kristoforus A. Kali, Fransiskus X.S. Meo dan Sekretaris KPU Kabupaten Malaka, Marsel D.I. Taneo serta para staf sekretariat. Melalui keikutsertaan dalam KoPi Parmas Part 9 ini, KPU Kabupaten Malaka berharap dapat mengimplementasikan berbagai materi dan praktik baik yang diperoleh, guna memperkuat program pendidikan pemilih di daerah serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya demokrasi substantif. #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka

KPU KABUPATEN MALAKA GELAR INTERNALISASI WHISTLEBLOWING SYSTEM DAN SP4N-LAPOR!

Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka menggelar kegiatan internalisasi terkait Whistleblowing System (WBS) dan pemahaman Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) pada Selasa (27/1/26) di Aula KPU Kabupaten Malaka. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere yang didampingi oleh Anggota, Stefanus Manhitu, Kristoforus A. Kali, Fransiskus X.S. Meo, Ibrahim Laga, dan Sekretaris KPU Kabupaten Malaka, Marsel D.I. Taneo beserta seluruh jajaran staf sekretariat. Dalam arahannya, Yuventus menyampaikan Whistleblowing System dan SP4N-LAPOR! sangat penting untuk dipahami seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Malaka dimana hal ini merupakan sistem pelaporan pelanggaran dan pengelolaan pengaduan baik itu secara internal maupun publik. Khususnya, Whistleblowing System sebagai sarana penting dalam mendorong budaya integritas serta memberikan perlindungan bagi pelapor terhadap dugaan pelanggaran di lingkungan KPU dan dengan SP4N-LAPOR!, penanganan pengaduan masyarakat dapat terintegrasi melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional. Materi kegiatan internalisasi kali ini disampaikan oleh dua narasumber dari Sub Bagian Teknis yakni, Kurnia Gusti Tulu (Materi Whistleblowing System) dan Mario Cherobim Fahik (Materi SP4N-LAPOR!) dengan didampingi Kasubbag Teknis, Fransiscus Seran. Kurnia dan Mario memaparkan materi mulai dari prosedur pelaporan sampai dengan alur tindak lanjut pengaduan. KPU Kabupaten Malaka menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, memperkuat integritas aparatur, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Whistleblowing System dan SP4N-LAPOR! diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pegawai terhadap mekanisme penyampaian pengaduan, aspirasi masyarakat, serta pelaporan dugaan pelanggaran secara aman, transparan, dan akuntabel. #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka  

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PEJABAT FUNGSIONAL PENATA KELOLA PEMILIHAN UMUM DI LINGKUNGAN KPU RI

Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang dipandu langsung oleh Sekretariat Jenderal KPU secara daring pada, Kamis (22/1/26). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere, Sekretaris, Marsel D.I. Taneo, para Kasubbag dan 3 orang Pejabat Fungsional KPU Kabupaten Malaka yang akan dilantik. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dipimpin oleh pejabat yang berwenang di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU. Pelantikan Pejabat Fungsional ini terdiri dari Penata Kelola Pemilihan Umum, Pranata Hukum, Pranata Komputer dan Auditor. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPU RI dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno menegaskan bahwa Fungsional adalah bagian dari jabatan yang memiliki tanggung jawab tersendiri sehingga diharapkan ke depannya para Pejabat Fungsional yang dilantik semakin giat dalam meningkatkan etos kerja, integritas, profesionalisme, serta kompetensi sesuai dengan bidang tugas masing-masing, guna mendukung tercapainya tujuan lembaga secara efektif dan efisien yakni terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. “Selamat kepada seluruh Bapak/Ibu yang sudah dilantik hari ini menjadi Pejabat Fungsional di lingkungan KPU RI. Bukan hanya Struktural saja yang disebut jabatan tetapi Fungsional juga. Maka diharapkan ke depannya para Pejabat Fungsional yang dilantik semakin giat dalam meningkatkan etos kerja, integritas, profesionalisme, serta kapasitas dan kompetensi dalam melaksanakan tugas guna mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas, mandiri, dan kredibel”. Selanjutnya, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin juga dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh Pejabat Fungsional yang baru dilantik agar senantiasa semakin semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. “Kami sebagai pimpinan mengucapkan selamat untuk Bapak/Ibu yang baru saja dilantik. Ini sebagai upaya-upaya afirmatif yang dilakukan Sekretariat Jenderal dan jajaran dengan berbagai alasan dimana dengan adanya pelantikan ini, Bapak/Ibu semakin semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan menjunjung tinggi nilai integritas, menjadikan pelantikan ini sebagai awal karir yang baik, lebih betah di KPU sebagai satu keluarga besar yang sudah mengurusi pekerjaan-pekerjaan harian kepemiluan dan kami disini sebagai pimpinan akan selalu menjadi support system, kesejahteraan untuk memaksimalkan kerja kita semua. Bekerjalah dengan ikhlas, cerdas, konsisten”. Sebagai rangkaian akhir kegiatan, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk legalitas dan komitmen para Pejabat Fungsional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan foto bersama. Diharapkan seluruh Pejabat Fungsional yang telah dilantik dapat mengimplementasikan tugas dan tanggung jawab secara optimal, serta berkontribusi nyata dalam mendukung kinerja kelembagaan khususnya di KPU Kabupaten Malaka. Semoga amanah yang telah diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi demi terwujudnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas, berintegritas, dan terpercaya. #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka

KOPI PARMAS PART 8 : KOMUNIKASI POLITIK BERETIKA, KOMPETISI ELEKTORAL BERKUALITAS

Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka mengikuti kegiatan Program “KoPi Parmas” (Kitong Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Part 8 yang bertemakan “Etika Komunikasi Politik Dalam Kompetisi Elektoral Indonesia” dan diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring pada, Rabu (21/01/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere dan didampingi Anggota, Stefanus Manhitu, Kristoforus A. Kali, Ibrahim Laga serta staf sekretariat. Tujuan kegiatan ini dilakukan bukan hanya sebagai wadah dialog konstruktif dalam memberikan persepsi ataupun berbagi pengalaman tetapi juga mengidentifikasi tantangan dan permasalahan bersama yang dihadapi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada ke depannya, khususnya terkait komunikasi politik dalam dinamika kompetisi elektoral serta memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya komunikasi politik yang beretika dalam mendukung demokrasi yang berkualitas. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna. Dalam sambutannya, Jemris menyampaikan pentingnya etika komunikasi politik dalam menjaga kualitas demokrasi dan integritas pemilu. Materi kegiatan diskusi kali ini disampaikan oleh dua narasumber langsung yakni, Yohanes Seven A. Palla (Ketua KPU Kabupaten Belu) dan Elvensias U.M. Awang (Anggota KPU Kabupaten Sumba Timur Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia) dengan dipimpin moderator dari KPU Kab. Alor Kasubbag Hukum dan SDM, Erwin Frangky Kaseh. Dalam forum diskusi ini, peserta mendapatkan pemaparan terkait tantangan komunikasi politik di tengah kompetisi elektoral yang semakin dinamis, dampak etika komunikasi terhadap demokrasi di Indonesia, bagaimana pengawasan kampanye sesuai aturan yang berlaku serta Peran KPU dalam penguatan etika komunikasi politik. Etika komunikasi politik dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta narasi provokatif yang berpotensi merusak persatuan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Selanjutnya Anggota KPU Provinsi NTT Dr. Baharudin Hamzah, M.Si menegaskan KPU sebagai penjaga rasionalitas pemilih dan peserta pemilu, dan meningkatkan literasi bagi masyarakat. Melalui kegiatan KoPi Parmas ini, KPU Provinsi NTT dan KPU Kabupaten/Kota se-NTT akan  terus berupaya meningkatkan literasi politik dan literasi digital masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas informasi kepemiluan dalam membangun kesadaran bersama akan pentingnya etika komunikasi politik. Dengan demikian, kompetisi elektoral di Indonesia dapat berlangsung secara damai, berintegritas, dan bermartabat. #KPUMalaka #KPUMelayani Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka