Berita Terkini

KPU KABUPATEN MALAKA RAIH PENGHARGAAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, TEGASKAN TERUS PERKUAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

Kupang, kab-malaka.kpu.go.id – KPU Kabupaten Malaka kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Badan Publik Penyelenggara Pemilu yang transparan dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya predikat “Cukup Informatif” dalam Penganuhgerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur di Aula Fernandez Kantor Gubernur Nusa TenggaraTimur pada, Selasa (09/12/2025).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Malaka sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ibrahim Laga. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya KPU Kabupaten Malaka dalam mengelola, menyediakan, serta menyajikan informasi publik secara tepat, transparan, dan mudah diakses oleh publik. Meskipun masih pada kategori “Cukup Informatif”, KPU Kabupaten Malaka menegaskan bahwa capaian ini menjadi pemacu untuk terus memperkuat standar pelayanan informasi publik ke depannya serta melakukan berbagai upaya yakni membangun kolaborasi dan kerjasama sehingga nanti bisa mencapai badan publik dengan predikat “Informatif”.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Asisten Umum Setda Provinsi NTT, Samuel Halundaka (mewakili Gubernur NTT). Dalam sambutannya, pelayanan informasi publik penting dalam upaya membangun birokrasi yang melayani, transparan dan akuntabel.

Selanjutnya, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Drs. Germanus Attawuwur yang menyampaikan dengan tegas bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban administratif tetapi sudah menjadi Hak Asasi Manusia sebagaimana tertuang Pasal 28F UUD 1945.

“Jika keterbukaan tidak penting, tidak mungkin negara membentuk Komisi Informasi dan  mengamanatkan PPID pada setiap badan publik,” tegasnya.

Selain itu, Germanus juga menyampaikan bahwa Indeks Keterbukaan Informasi Publik NTT menurun dari 93,4 (informatif) menjadi 75 (cukup informatif) pada tahun ini. Hal ini dikarenakan rendahnya partisipasi dan anggaran untuk PPID di beberapa daerah sehingga dibutuhkan dukungan yang layak dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Anggota KPU Kabupaten Malaka, Ibrahim Laga memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi NTT karena digelarnya kegiatan ini dan menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran staf Sekretariat. Ibrahim menegaskan bahwa KPU Kabupaten Malaka berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan informasi melalui penyediaan data yang lebih lengkap, pemutakhiran berkala, sarana dan prasarana pelayanan publik serta memberikan pelayanan yang responsif baik secara langsung maupun online kepada publik.

“Predikat ini bukan akhir, tetapi pijakan untuk bekerja lebih baik lagi. Kami akan terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan informasi yang terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegasnya.

Melalui penghargaan ini, KPU Kabupaten Malaka berharap dapat semakin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengakses informasi, khususnya terkait penyelenggaraan kepemiluan. KPU Kabupaten Malaka menargetkan peningkatan kategori penilaian keterbukaan informasi pada tahun-tahun mendatang dengan memperkuat koordinasi internal, memperluas kanal informasi, serta memastikan seluruh informasi publik dapat tersedia dengan standar layanan yang lebih optimal.

#KPUMalaka

#KPUMelayani

Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali