Berita Terkini

DISKUSI KOPI PARMAS PART 9, BAHAS PENDIDIKAN PEMILIH SEBAGAI UPAYA MEMPERKUAT DEMOKRASI SUBSTANTIF

Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka kembali mengikuti kegiatan Program “KoPi Parmas” (Kitong Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Part 9 yang bertemakan “Pendidikan Pemilih Sebagai Upaya Memperkuat Demokrasi Substantif” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring pada, Rabu (28/1/26).

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna menyampaikan bahwa tema kali ini perlu dicermati secara komprehensif terkait sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan yang memiliki tanggung jawab dalam menjamin hak konstitusional setiap warga negara melalui mekanisme pengelolaan data pemilih yang selama ini telah dilaksanakan demi mewujudkan demokrasi substantif. Jemris juga menegaskan bahwa dalam konteks tersebut, kewenangan penyelenggara pemilu harus dimaksimalkan secara profesional dan akuntabel, karena data pemilih merupakan manifestasi kebutuhan paling mendasar dalam proses demokrasi, sekaligus menjadi fondasi utama dalam menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara.

Materi kegiatan diskusi kali ini disampaikan oleh dua narasumber yakni, Anggota KPU Kota Kupang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Florianus Hartono dan Anggota KPU Kabupaten Malaka Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Ibrahim Laga dengan dipimpin oleh moderator dari Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Manggarai, Oswaldus Romanus Soba.

Pemateri pertama, Florianus Hartono menyampaikan bahwa Pendidikan Pemilih harus dipandnag sebagai salah satu proses berkelanjutan untuk memperbaiki kualitas demokrasi sehingga menjadi tanggung jawab bersama demi mewujudkan demokrasi substantif.

Pemateri kedua, Ibrahim Laga menekankan bahwa demokrasi substantif dapat terwujud apabila pendidikan pemilih dapat dilaksanakan dengan baik karena hal tersebut merupakan investasi terbaik bagi bangsa. Dengan pemilih yang cerdas, kita tidak hanya memilih pemimpin, tetapi sedang menentukan arah keadilan dan kualitas kebijakan  ke depan.

Selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten Malaka Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kristoforus A. Kali turut menambahkan penjelasan dari pemateri kedua, Ibrahim Laga (Anggota KPU Kabupaten Malaka Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM) yang menyampaikan bahwa ada 3 hal pokok yang ditekankan berkaitan dengan tema ini, yakni Pendidikan pemilih, partisipasi, dan demokrasi substantif dimana harus saling terintegrasi dan diimplementasikan secara konsisten dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, agar mampu mendorong terwujudnya pemilih yang cerdas, partisipatif, serta proses demokrasi yang tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga substantif dan berorientasi pada kualitas.

Sebagai penutup kegiatan ini, Anggota KPU Provinsi NTT, Petrus Kanasius Nahak, menekankan materi kali ini menjadi konsep pemikiran yang dapat dijadikan referensi dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada ke depan. Guna menghasilkan kualitas proses demokrasi yang bermartabat dibutuhkan empat unsur utama yang harus diperhatikan, yaitu adanya norma, adanya penyelenggara pemilu, adanya peserta Pemilu/Pilkada, serta adanya pemilih, yang keempatnya harus menjadi satu kesatuan yang saling mendukung dalam mendorong terselenggaranya Pemilu dan Pilkada secara tertib, jujur, adil, dan berintegritas.

Selain Anggota KPU Kabupaten Malaka Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Ibrahim Laga sebagai narasumber, turut hadir mendampingi dalam diskusi Kopi Parmas Part 9, Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere beserta dengan Anggota, Stefanus Manhitu, Kristoforus A. Kali, Fransiskus X.S. Meo dan Sekretaris KPU Kabupaten Malaka, Marsel D.I. Taneo serta para staf sekretariat.

Melalui keikutsertaan dalam KoPi Parmas Part 9 ini, KPU Kabupaten Malaka berharap dapat mengimplementasikan berbagai materi dan praktik baik yang diperoleh, guna memperkuat program pendidikan pemilih di daerah serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya demokrasi substantif.

#KPUMalaka

#KPUMelayani

Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 26 kali