Berita Terkini

KOORDINASI KPU KABUPATEN MALAKA DAN POLRES MALAKA PERKUAT PELAKSANAAN PDPB TAHUN 2026

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Fransiskus X. S. Meo, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Kristoforus A. Kali, Kepala Subbagian Rendatin, Veronika A. Bria, serta staf Rendatin melaksanakan koordinasi di Polres Malaka dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, Rabu (11/2/26).

Adapun tujuan dilaksanakannya koordinasi ini yakni untuk memperkuat pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, yang difokuskan pada pembaruan data terkait perubahan status pemilih, baik dari status sipil menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) maupun aparat penegak hukum yang telah memasuki masa purnawirawan. Selain itu, meminimalisasi potensi ketidaksesuaian data di lapangan sehingga mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pertemuan tersebut, kegiatan koordinasi berlangsung dengan lancar dan penuh sinergi. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., bersama jajarannya menyambut baik kedatangan KPU Kabupaten Malaka serta menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2026. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pertukaran informasi yang relevan dan penguatan komunikasi antarinstansi guna menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipercaya.

Melalui kegiatan koordinasi ini, KPU Kabupaten Malaka dan Polres Malaka diharapkan tidak hanya memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi, tetapi juga meningkatkan efektivitas pertukaran data, harmonisasi komunikasi kelembagaan yang berkesinambungan sebagai wujud dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu yang transparan, profesional, dan berintegritas di Kabupaten Malaka.

#KPUMalaka

#KPUMelayani

Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 71 kali