KOPI PARMAS PART 11, MENGUATKAN REPRESENTASI DAN PEREMPUAN DALAM PROSES DEMOKRATISASI
Betun, kab-malaka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka mengikuti kegiatan Program “KoPi Parmas” (Kitong Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Part 11 yang bertemakan “Representasi dan Peran Perempuan Dalam Proses Demokratisasi” dan diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring pada, Rabu (11/2/26).
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere dan didampingi Anggota, Stefanus Manhitu, Kristoforus A. Kali, Fransiskus X.S. Meo, Ibrahim, Sekretaris KPU Kabupaten Malaka, Marsel D.I. Taneo, Kepala Subbagian Hukum dan SDM, Johanes B. Seran beserta dengan para staf.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini bukan hanya sebagai wadah dialog konstruktif dalam memberikan persepsi ataupun berbagi pengalaman tetapi difokuskan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terkait pentingnya representasi serta peran strategis perempuan dalam proses demokratisasi di Indonesia sekaligus mendorong partisipasi aktif perempuan dalam setiap tahapan demokrasi, memperkuat ruang dialog dan pertukaran gagasan, serta membangun komitmen bersama dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif, setara, dan berkeadilan.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna. Dalam sambutannya, Jemris menekankan keterlibatan perempuan dalam proses politik masih perlu terus ditingkatkan dalam setiap tahapan demokrasi. Maka dengan adanya Program KoPi Parmas ini dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif untuk bertukar gagasan, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi perempuan dalam politik, serta merumuskan langkah-langkah mitigasi dan strategi penguatan partisipasi perempuan pada Pemilu mendatang.
Materi kegiatan diskusi kali ini disampaikan oleh dua narasumber yakni, Anggota KPU Kab. Sikka Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), La Hajimu dan Anggota KPU Kab. Timor Tengah Selatan (TTS) Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM), Fatimah dengan dipimpin moderator dari Kepala Subbagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sumba Timur, Scherlina Snak.
Pemateri pertama, La Hajimu menyampaikan bahwa berdasarkan data Pemilu Tahun 2024 yang menunjukkan jumlah calon legislatif perempuan secara nasional telah mencapai sekitar 37 persen, namun keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) masih berada pada kisaran 22 persen. Hal ini menunjukkan masih adanya kesenjangan antara tingkat partisipasi dan tingkat keterpilihan perempuan dalam proses politik, sehingga diperlukan upaya berkelanjutan melalui penguatan kapasitas, peningkatan literasi politik, serta dukungan berbagai pihak guna mendorong representasi perempuan yang lebih optimal dan berkeadilan tanpa mengesampingkan prinsip profesionalitas, kompetensi, serta integritas dalam proses demokrasi.
Pemateri kedua, Fatimah menjelaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam proses demokrasi masih dianggap sekadar simbolis dan belum sepenuhnya mencerminkan peran yang substantif dalam proses pengambilan keputusan politik. Hal ini disebabkan karena peran perempuan dalam politik masih menghadapi berbagai hambatan kultural, termasuk kuatnya tantangan budaya patriarki yang membatasi ruang partisipasi, akses, serta peluang perempuan untuk berperan secara optimal dalam dinamika politik.
Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Baharudin Hamzah menyampaikan bahwa paradigma terhadap perempuan di NTT masih didominasi oleh budaya patriarki. Namun demikian, hal itu tidak menghambat perempuan untuk masuk dalam politik, terbukti sejumlah perempuan bisa lolos menjadi anggota parlemen.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Malaka menegaskan komitmennya untuk terus mendukung representasi perempuan dalam proses demokratisasi dan berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran kolektif, memperluas partisipasi politik perempuan, serta mewujudkan demokrasi yang inklusif, setara, dan berkeadilan di Kabupaten Malaka.
Foto dan Editor: Humas KPU Kabupaten Malaka