Melalui Pengumuman Lelang Nomor : 23/RT.01.3/Sek-Kab/2022 tanggal 31 Januari 2022, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka akan melakukan lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara Habis Pakai Eks Pemilu dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malaka tahun 2020 dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang, yang dijual dalam 1 (satu) paket berupa surat suara, formulir pemilihan, kotak suara dan bilik suara berbahan kardus. untuk pengumuman lengkapnya dapat dilihat disini